CYBERNEWS.COM – BITUNG – Kepolisian Resor (Polres) Bitung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat melalui pembubaran aksi balapan liar yang meresahkan. Aksi tersebut terjadi di kawasan Kompleks Patung Cakalang pada Minggu dini hari, 18 Mei 2025, dan berhasil dibubarkan oleh Tim Patroli Wilayah Timur.
Tim yang dipimpin oleh Padal IPDA Adrian Maringka, SH, bertindak cepat usai menerima laporan dari warga terkait aktivitas balap liar yang membahayakan pengguna jalan serta menimbulkan kebisingan.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiba di lokasi, petugas langsung menyaksikan sejumlah pemuda yang tengah memacu sepeda motor secara ugal-ugalan. Tanpa ragu, tim segera melakukan tindakan pembubaran dan pengamanan.
Dalam operasi tersebut, empat pelaku berhasil diamankan bersama empat unit kendaraan roda dua. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut tidak memiliki kelengkapan surat.
Menggunakan knalpot tidak standar (brong), serta dikendarai oleh remaja yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Ironisnya, keempat pelaku masih berstatus sebagai pelajar dan di bawah umur.

Para pelaku saat ini diamankan di Polsek Maesa untuk pembinaan lebih lanjut, sementara kendaraan mereka diserahkan ke Unit Opsnal Sat Lantas Polres Bitung untuk diproses tilang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Bitung melalui Humas Polres menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Penindakan terhadap balap liar juga merupakan tindak lanjut dari komitmen Polri dalam merespons cepat laporan masyarakat, serta menjaga ruang publik agar tetap aman dan kondusif.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau seluruh warga, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka dan tidak memberikan akses kendaraan jika belum memenuhi syarat hukum,” ujar IPDA Adrian.
Polres Bitung mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dan disiplin berlalu lintas. Laporan dan kerja sama dari masyarakat sangat berperan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari aksi berbahaya seperti balapan liar.
Sumber : Humas Polres Bitung





























