CYBERNEWS.COM – PATI — Tim Advokat dari FERADI WPI DPC Kabupaten Pati yang dipimpin oleh Mustaqim, S.Hum., C.PFW., C.MDF., bersama para anggota Harnoto, S.H., Siti Rohmah, S.H., C.Med., dan Suparman, kembali mendatangi Polsek Sukolilo.
Kedatangan mereka bersama klien, Ibu Kusmiyati dan Ibu Hartatik, serta saksi terlapor, bertujuan untuk meminta salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan kejelasan status hukum dalam perkara dugaan penghinaan.Selasa, 20 Mei 2025
Rombongan disambut langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, AIPTU Sugiono, S.H. Dalam keterangannya, AIPTU Sugiono menyampaikan bahwa salinan BAP belum bisa diberikan karena kasus masih dalam tahap penyelidikan. Ia menegaskan bahwa status klien saat ini adalah sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami belum bisa memberikan salinan BAP karena masih dalam tahap penyelidikan, dan status terlapor saat ini masih sebagai saksi,” tegas AIPTU Sugiono, S.H.
AIPTU Sugiono juga menyarankan agar kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor, menempuh jalur damai mengingat mereka memiliki hubungan keluarga dekat.
Menanggapi hal itu, tim kuasa hukum menyatakan bahwa langkah awal menuju perdamaian harus dimulai dari pelapor (R) dengan mencabut laporan yang sudah dilayangkan.
“Dia yang memulai melapor. Jadi, kalau memang ingin berdamai, seharusnya laporan itu dicabut terlebih dahulu. Kalau tidak, itu artinya hanya mempermainkan klien kami. Dan jika itu terjadi, kami siap mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik R,” tegas tim kuasa hukum.
AIPTU Sugiono menambahkan bahwa peran pemerintah desa sangat diharapkan dalam upaya mediasi dan perdamaian.
“Tentu kita semua berharap peran aktif dari pemerintah desa sebagai institusi yang paling dekat dengan kedua belah pihak, agar perdamaian bisa terwujud,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas.
“Kami akan mengerahkan tim lawyer serta tim wartawan untuk mengawal perkara ini agar korban mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Selain menjabat sebagai Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti juga merupakan Ketua Umum FERADI MEDIATORE, Ketua Umum Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI), Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia (P.M.B.I.), Direktur Utama PT Kawan Jari Grup, Pimpinan Redaksi Media Online Kawanjarinews.com, serta Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan.





























