Polres Tanah Karo Tangkap Bandar Narkotika, 2 Paket Sabu dan Timbangan Elektrik Diamankan

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2025 - 06:46 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo // Cybernews1.com-
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu(12/2/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial NT(36) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Mariam Ginting Laudah, Gang Sahabat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami terus berupaya memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Karo. Tersangka NT ditangkap dengan barang bukti dua paket sabu sabu dan beberapa peralatan yang mengindikasikan aktivitas peredaran narkoba,” ungkapnya.

Dari tangan tersangka NT, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 2 paket plastik klip bening berisi sabu dengan berat netto 0,15 gram, 1 bal plastik klip bening berles merah, 1 dompet kecil warna krem, 1 dompet sedang warna kuning, 1 timbangan elektrik merk Pocket Scale warna silver dan 1 unit handphone Android warna merah

Berawal dari penyelidikan intensif, personel Satresnarkoba melakukan penggerebekan di rumah kontrakan NT. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu yang disimpan dalam dompet kecil warna krem. Selain itu, polisi juga menemukan timbangan elektrik dan plastik klip, yang diduga digunakan tersangka untuk mengemas narkotika sebelum diedarkan.

“Seluruh barang bukti kami temukan saat penggeledahan di tempat kejadian. NT langsung kami amankan dan dibawa ke Polres Tanah Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka NT dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Saat ini, Polres Tanah Karo masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Kabupaten Karo,” tegas Kapolres AKBP Eko Yulianto.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.


Brito_
#humaspolrestanahkaro

Berita Terkait

Bupati Karo Pimpin Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Lau Baleng
Wakil Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Tigabinanga
Pemkab Karo Ikuti Rakor Lintas Sektor Optimalisasi Program UHC Provinsi Sumatera Utara
Polres Tanah Karo Tegaskan Komitmen Berantas Judi, Respons Keresahan Warga
Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran di Kabanjahe
Polsek Berastagi Monitoring Ibadah Imlek 2026, Seluruh Vihara Terpantau Aman
LBH LMP Karo Bantah Tuduhan Keterlibatan Pengurus LMP dalam Judi dan Narkoba
Pengamanan Ibadah Imlek 2577 Kongzili di Vihara Budi Luhur Kabanjahe Berlangsung Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:54 WIB

Bupati Karo Pimpin Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Lau Baleng

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:48 WIB

Wakil Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Tigabinanga

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:43 WIB

Pemkab Karo Ikuti Rakor Lintas Sektor Optimalisasi Program UHC Provinsi Sumatera Utara

Senin, 16 Februari 2026 - 21:34 WIB

Polres Tanah Karo Tegaskan Komitmen Berantas Judi, Respons Keresahan Warga

Senin, 16 Februari 2026 - 20:30 WIB

Polsek Berastagi Monitoring Ibadah Imlek 2026, Seluruh Vihara Terpantau Aman

Senin, 16 Februari 2026 - 19:45 WIB

LBH LMP Karo Bantah Tuduhan Keterlibatan Pengurus LMP dalam Judi dan Narkoba

Senin, 16 Februari 2026 - 18:49 WIB

Pengamanan Ibadah Imlek 2577 Kongzili di Vihara Budi Luhur Kabanjahe Berlangsung Aman dan Kondusif

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:39 WIB

Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo Gelar Razia Penyakit Masyarakat, 18 Orang Diamankan

Berita Terbaru