Polres Tanah Karo dan Kodim 0205 TK, beserta Sub Denpom I/2-1 Kabanjahe Tangkap Tiga Pelaku dan 2 Pengguna Narkotika di Desa Berastepu

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:38 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo // Cybernews1.com-
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo bekerja sama dengan Kodim 0205 TK dan Sub Denpom I/2-1 Kabanjahe, mengamankan 5 orang, diantaranya tiga laki laki yang diduga sebagai pelaku dan 2 laki laki penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan di Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat(21/02/2025), sekitar pukul 18.30 WIB, di sebuah rumah kosong yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, membenarkan penangkapan tersebut. “Petugas Satresnarkoba Polres Tanah Karo bersama personel Kodim 02/05 Tanah Karo dan Subden Pom I/2-1, melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan berhasil mengamankan tiga tersangka dan 2 pengguna beserta sejumlah barang bukti,” ujarnya.

Ketiga tersangka yang diamankan berinisial MD (37), DA (30), dan ES (31), yang semuanya berprofesi sebagai petani, warga dari Desa Suka Tepu, Kecamatan Namanteran, dan Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat. Dan dua pengguna, berinisial H(43) dan RA(35), warga Desa Suka Debi dan Desa Suka Tepu.

Dalam penggerebekan ini, petugas menemukan barang bukti berupa 7 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat total netto 0,7 gram, 3 plastik klip berles merah, 2 kaca pyrex, 3 bong yang terbuat dari botol air mineral, 1 pipet ujung runcing sebagai sekop, 2 unit ponsel warna hitam dan 2 buah korek api gas

Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di rumah kosong tersebut. Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan tersangka MD menyimpan 2 paket sabu seberat 0,38 gram, satu pipet dan satu plastik klip kosong. Dari tangan tersangka DA, petugas menemukan 5 paket sabu seberat 0,24 gram, satu plastik klip kosong, dan satu ponsel hitam. Sementara itu, tersangka ES kedapatan memiliki 1 paket sabu seberat 0,03 gram.


Brito_

Berita Terkait

Bupati Karo Pimpin Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Lau Baleng
Wakil Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Tigabinanga
Pemkab Karo Ikuti Rakor Lintas Sektor Optimalisasi Program UHC Provinsi Sumatera Utara
Polres Tanah Karo Tegaskan Komitmen Berantas Judi, Respons Keresahan Warga
Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran di Kabanjahe
Polsek Berastagi Monitoring Ibadah Imlek 2026, Seluruh Vihara Terpantau Aman
LBH LMP Karo Bantah Tuduhan Keterlibatan Pengurus LMP dalam Judi dan Narkoba
Pengamanan Ibadah Imlek 2577 Kongzili di Vihara Budi Luhur Kabanjahe Berlangsung Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:54 WIB

Bupati Karo Pimpin Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Lau Baleng

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:48 WIB

Wakil Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Tigabinanga

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:43 WIB

Pemkab Karo Ikuti Rakor Lintas Sektor Optimalisasi Program UHC Provinsi Sumatera Utara

Senin, 16 Februari 2026 - 21:34 WIB

Polres Tanah Karo Tegaskan Komitmen Berantas Judi, Respons Keresahan Warga

Senin, 16 Februari 2026 - 20:30 WIB

Polsek Berastagi Monitoring Ibadah Imlek 2026, Seluruh Vihara Terpantau Aman

Senin, 16 Februari 2026 - 19:45 WIB

LBH LMP Karo Bantah Tuduhan Keterlibatan Pengurus LMP dalam Judi dan Narkoba

Senin, 16 Februari 2026 - 18:49 WIB

Pengamanan Ibadah Imlek 2577 Kongzili di Vihara Budi Luhur Kabanjahe Berlangsung Aman dan Kondusif

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:39 WIB

Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo Gelar Razia Penyakit Masyarakat, 18 Orang Diamankan

Berita Terbaru