Kasus Dugaan Pengancaman di Jeneponto: Kaharuddin Menggugat Keadilan, Publik Desak Penegakan Hukum

CYBER NEWS

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:40 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto Sulsel — Seorang warga Kabupaten Jeneponto, Kaharuddin Bin Dande, tak henti-hentinya memperjuangkan keadilan setelah mengajukan laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukan oleh seorang pria bernama Dedi. Meskipun insiden tersebut terjadi hampir setahun lalu, tepatnya pada 25 Januari 2024, laporan resmi baru diajukan pada 8 Januari 2025, namun proses hukum yang berjalan lambat membuat Kaharuddin merasa terancam dan khawatir keselamatannya terabaikan.

Kaharuddin, yang kini berstatus sebagai warga tidak bekerja, mengungkapkan rasa frustrasinya dengan situasi yang ia alami. “Saya merasa tidak mendapat keadilan. Saya harap pihak berwajib dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius, karena saya merasa terancam dan khawatir akan keselamatan saya,” ujar Kaharuddin dengan nada cemas.

Proses penyelidikan kasus ini kini berada di bawah pengawasan Piket Reskrim Polres Jeneponto, BRIPTU Muhammad Hasmir, yang menegaskan bahwa setiap laporan akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kami akan memastikan kasus ini ditangani dengan profesional dan sesuai aturan,” jelas Hasmir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, lambannya penanganan kasus ini mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak. Kuasa hukum Kaharuddin, Mirwan, SH dari Elhan Law Firm, yang baru-baru ini ditunjuk, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap lambatnya respons aparat penegak hukum. “Kami akan mengawal proses hukum ini dan memastikan tidak ada yang kebal hukum. Kami akan segera melakukan koordinasi dan mendesak agar penyelidikan dilakukan secara objektif dan transparan,” tegas Mirwan dalam pernyataan yang disampaikan pada 12 Maret 2025.

Sorotan terhadap kasus ini semakin panas ketika Ketua Bidang Investigasi dan Monitoring Komnas Pengawas Aparatur Negara Republik Indonesia (Komnas Waspan RI), MH, turut memberikan perhatian. “Kami akan terus memantau kasus ini. Kami ingin memastikan bahwa penegakan hukum berjalan sesuai dengan prosedur dan tidak ada penyimpangan dalam proses penyelidikannya,” ujar MH dengan tegas pada 13 Maret 2025.

Tak hanya itu, pengacara ternama Aring Nawawi, SH, juga angkat bicara dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya Kaharuddin dalam mencari keadilan. “Jika ada bukti pengancaman yang sah, maka hukum harus segera bekerja. Tidak ada yang kebal hukum dalam kasus ini,” tegas Nawawi dengan penuh keyakinan.

Dengan semakin banyaknya perhatian yang datang, publik berharap agar kasus ini segera menemukan titik terang. Semua pihak mendesak agar proses hukum segera dilanjutkan dengan transparan dan adil, sehingga memberikan rasa aman dan keadilan bagi Kaharuddin dan seluruh warga Kabupaten Jeneponto. (TIM)

Berita Terkait

Aktivitas Tambang Tanpa Izin di Bojonegoro Kian Menggila, Hukum Tak Bertaring
Kasus Paling Memilukan di Gayo Lues Tahun Ini: Incest Berujung Kehamilan
Korban Rugi Rp400 Juta, Napi Ini Diduga Lakukan Penipuan dari Balik Jeruji
Statemen Sepihak Pelaku di Media Picu Pencemaran Nama Baik, Keluarga Korban Siap Buka Kembali Kasus Penganiayaan
Sat Resnarkoba Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja, 18 Tersangka Diamankan
Kasus Mafia BBM Solar ilegal Merajalela Di Area Polsek Pronojiwo Serta Adanya Ancaman Pembunuhan Jurnalis
Sinergitas TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 124 Gram Sabu di Wilayah Perbatasan Sebatik
Satgas Gakkum Ops Ketupat LK 2025 Polda Riau, Tangkap Pelaku Pembobol Rumah 29 TKP, Spesialis Rumah Kosong dan Kos-Kosan Ditinggal Mudik.

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 22:52 WIB

“Tidak Ada Kompromi”: Polres Simalungun Tindak Tegas Pengedar Narkoba Asal Mariah Jambi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:13 WIB

Kapolres: Sinergi TNI-Polri dan Unsur Masyarakat Jadi Kunci Keamanan Seluruh Rangkaian Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Minggu, 28 September 2025 - 17:27 WIB

Kapolres Simalungun: Polri Hadir di Tengah Masyarakat, yang Bersalah Tetap Diproses Hukum

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba 2,5 Kg Ganja di Kawasan Wisata Danau Toba, Lima Tersangka Diamankan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:49 WIB

70 Siswa Dikukuhkan Jadi Paskibra, Kapospol Ujung Padang Pastikan Keamanan di Simalungun

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:36 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Jaringan Sabu, Barang Bukti Uang Tunai dan HP Disita

Minggu, 1 Juni 2025 - 18:58 WIB

PT Hutama Karya Pastikan Pembangunan Tol Berjalan Sesuai Jadwal

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:36 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Jaringan Bandar Sabu 37,38 Gram, Terbongkar dari Manipulasi Berita Online

Berita Terbaru