Telkomsel Bungkam Soal Dugaan KTP Ganda Seorang Direkturnya, CERI: Pekan Depan Kami Laporkan ke Polda Metro Jaya

CYBER NEWS

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:57 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Jajaran manajemen PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) hingga Jumat (21/3/2025) petang, tak kunjung memberikan keterangan apa pun setelah sebanyak dua kali dikonfirmasi secara resmi oleh Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) tentang dugaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda salah seorang direksi perusahaan pelat merah itu.

“Kami sudah memberikan waktu yang kami pandang cukup dan cara yang menurut kami sangat terhormat kepada manajemen Telkomsel untuk memberikan keterangan mengenai dugaan KTP ganda salah seorang Direksi mereka. Tapi tidak ada keterangan apa pun hingga saat ini, itu hak dan pilihan mereka mau jawab atau tidak, tapi kami pun punyak hak untuk melaporkannya,” ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Sabtu (22/3/2025).

Oleh sebab itu, kata Yusri, CERI segera akan membuat laporan secara resmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana KTP ganda tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pekan depan kami akan laporkan secara resmi ke Polda Metro Jaya, biar Polda yang menyelidiki dan menyidiknya atas bukti-bukti yang kami akan sampaikan,” ungkap Yusri.

Pembuatan KTP dan Kartu Keluarga (KK) ganda menurut Yusri jelas melanggar Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan atau denda paling banyak Rp 25 juta.

Sementara itu, kata Yusri, mengenai dugaan kejanggalan pelaksanaan tender pengadaan SIM Card Tahun 2025, General Manager Commerce, General Procurement and PO Management Telkomsel Nur Yunianto melalui surat tertanggal 20 Maret 2025 menyatakan bahwa mereka telah melaksanakan proses tender sesuai ketentuan GCG.

Selain itu, Nur juga menyatakan bahwa hasil evaluasi administrasi dan teknis telah disampaikan kepada masing masing peserta tender pada tanggal 14 Maret 2025.

Nur juga mengaku, pada tanggal 19 Maret 2025 telah dilakukan pertemuan antara PT Telekomunikasi Selular dan perwakilan peserta tender yang belum memenuhi persyaratan teknis Telkomsel pada tahap evaluasi teknis guna menjelaskan dasar dan penilaian di tahapan ini.

“Adapun berkenaan dengan permintaan informasi mengenai proses tender lebih mendalam, mohon maaf dikarenakan proses tender sedang berlangsung dan adanya klausul kerahasiaan (NDA) antar peserta tender maka Telkomsel tidak dapat
menyampaikan informasi lebih mendetail. Hal mana, klausul kerahasiaan ini juga mengikat dan mandatory bagi para peserta tender sedari awal mengikuti proses tender,” tutup Nur.

Yusri menyatakan CERI menghormati dan mengapresiasi atas penjelasan normatif pihak Telkomsel, namun CERI memiliki fakta-fakta yang bertolak belakang.

“Jadi terkait proses tender ini kami dalam posisi wait and see, jika retender maka kami balik kanan, namun jika diteruskan tahapannya maka kami segera akan gelar bukti-bukti ke penegak hukum dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), kami sudah kordinasi dengan Ketuanya,” tutup Yusri.(*)

Berita Terkait

Danrem Wira Bima Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu Apresiasi Bupati Karo & Forum Pelestarian Budaya
Transformasi Layanan 110: Polda Riau Adopsi Standar Service Excellence Halo BCA
Yayasan Karuna Liberatia Indonesia, Fokus Melindungi Anak dan Perempuan Dari Korban TPPO dan Eksploitasi Seksual di Indonesia
Publik Dukung BGN, Penyaluran Bantuan Makan Bergizi Gratis bagi Korban Bencana Bukti Negara Hadir untuk Pemulihan
Bawaslu Karo Raih Penghargaan Katagori Fasilitas Terbaik di GAKKUMDU Award 2025
Ditjen PAS Mashudi Pimpin Langsung Rapat Secara Virtual Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan
Koalisi Perempuan Indonesia Mengajak Polri Untuk Berubah Menjadi Lebih Baik, Dengan Moment Terbentuknya Tim Reformasi Polri
Ajakan Persatuan dalam Kontestasi 2029, Samsuri Minta Kader PCN Jaga Harmoni dan Soliditas di Tahun Politik

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 22:52 WIB

“Tidak Ada Kompromi”: Polres Simalungun Tindak Tegas Pengedar Narkoba Asal Mariah Jambi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:13 WIB

Kapolres: Sinergi TNI-Polri dan Unsur Masyarakat Jadi Kunci Keamanan Seluruh Rangkaian Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Minggu, 28 September 2025 - 17:27 WIB

Kapolres Simalungun: Polri Hadir di Tengah Masyarakat, yang Bersalah Tetap Diproses Hukum

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba 2,5 Kg Ganja di Kawasan Wisata Danau Toba, Lima Tersangka Diamankan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:49 WIB

70 Siswa Dikukuhkan Jadi Paskibra, Kapospol Ujung Padang Pastikan Keamanan di Simalungun

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:36 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Jaringan Sabu, Barang Bukti Uang Tunai dan HP Disita

Minggu, 1 Juni 2025 - 18:58 WIB

PT Hutama Karya Pastikan Pembangunan Tol Berjalan Sesuai Jadwal

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:36 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Jaringan Bandar Sabu 37,38 Gram, Terbongkar dari Manipulasi Berita Online

Berita Terbaru