Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Narkoba di Gubuk Perladangan

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:22 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo // Cybernews1.com-
Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar di Desa Deram, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Jumat(21/03/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Tersangka yang diamankan berinisial M.S. (42), wiraswasta, warga Kelurahan Ujung Teran, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo. Ia ditangkap di sebuah gubuk di perladangan Lau Kumpe, Desa Deram.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa Dua paket plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,12 gram, Tiga plastik klip kosong, Satu buah pipet dengan ujung runcing, Satu unit ponsel Android merek Vivo berwarna biru dan Uang tunai sebesar Rp 200.000.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka di sebuah gubuk di perladangan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di kantong jaket sebelah kanan tersangka,” ujar Kapolres.

Selain itu, petugas juga menemukan satu paket sabu lainnya, tiga plastik klip kosong, serta sebuah pipet yang diselipkan pada batang bambu di samping gubuk. Sementara itu, uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba ditemukan di kantong jaket sebelah kiri tersangka.

Setelah ditangkap, tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Tanah Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Narkotika. Kami akan terus mendalami kasus ini guna membongkar jaringan peredarannya,” tegasnya.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.



Brito_
#humaspolrestanahkaro

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Gelar Apel Simulasi Sispam Mako dan Alarm Stelling
Kapolres Tanah Karo Bantah Isu Keterlibatan Anggota dalam Peredaran Narkoba, Tegaskan Komitmen Bersih
Satreskrim Polres Tanah Karo Bersama Tim Pangan Laksanakan Sidak di Pusat Pasar Kabanjahe
Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Tiga Unit Handphone di Penginapan
Satres PPA PPO Polres Tanah Karo Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Disabilitas
Rutan Kelas IIB Kabanjahe Terima Perwakilan Kemenag Kanwil Provinsi Sumatera Utara Laksanakan Pembinaan Umat Hindu Warga Binaan
Ribuan Kepesertaan BPJS PBI di Kabupaten Karo Dinonaktifkan, Warga Diminta Proaktif Melapor
Tiga Pimpinan Satreskrim Polres Tanah Karo Terima Penghargaan atas Pengungkapan 7 Kasus Pembunuhan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:21 WIB

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:22 WIB

BRI KC Tanjung Duren Perkuat Peran Universal Banker untuk Dukung Digitalisasi UMKM

Selasa, 27 Januari 2026 - 01:15 WIB

Judi Online dan Buruknya Komunikasi Publik, Ketum AKPERSI Dorong Reshuffle Menkomdig

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:53 WIB

Momentum Hari Natal, Rutan Kabanjahe Serahkan Remisi Khusus kepada 202 Narapidana, 2 Bebas

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:05 WIB

Raih Predikat WBK, Bapas Palangka Raya Siap Jadi Agen Perubahan Reformasi Birokrasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:59 WIB

Korban Pencurian Yang Dilapor Balik Oleh Pelaku Pencurian di Medan Lakukan Aksi Demo di Kantor Mabes Polri Minta Kapolri Bertindak Tegas

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:11 WIB

Bawaslu Karo Raih Penghargaan Katagori Fasilitas Terbaik di GAKKUMDU Award 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 11:10 WIB

BRI BO Tanjung Duren Kembali Gelar Brilian Sportartcular Kategori Futsal Wanita.

Berita Terbaru