Remaja Tewas Ditikam di Kompleks Sari Kelapa, Pelaku Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 8 Jam

SOFYAN

- Redaksi

Rabu, 2 April 2025 - 07:19 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BITUNG – Tim gabungan Polres Bitung bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Kompleks Sari Kelapa, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, pada Selasa (1/4/2025). Hanya dalam waktu kurang dari delapan jam, pelaku berinisial CAPB (16) berhasil diamankan oleh Tim 1 Patroli Tarsius Presisi dan Resmob Polsek Maesa yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Stovie Tukung, SH.

 

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa dinihari, sekitar pukul 04.30 WITA. Korban, Ananda Parasetyo (17), seorang buruh bangunan asal Kelurahan Girian Indah, bersama pelaku pergi ke Kompleks Sari Kelapa untuk menemui seorang lelaki bernama Stif di rumah seorang perempuan bernama Sindy. Di lokasi tersebut, mereka bergabung dengan beberapa orang lainnya yang tengah menggelar pesta minuman keras jenis cap tikus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam kondisi mabuk, sekitar pukul 06.30 WITA, pelaku mengajak korban untuk pulang. Namun, korban menolak dan malah melontarkan makian kepada pelaku. Perdebatan pun terjadi hingga korban memukul pelaku. Tersulut emosi, pelaku mencabut pisau badik yang diselipkan di pinggang kirinya dan menikam korban satu kali di dada sebelah kanan. Akibat luka tikaman tersebut, korban terjatuh dan meninggal di tempat.

Sebelum melarikan diri, pelaku sempat mengambil ponsel merek Realme berwarna biru serta uang tunai Rp100 ribu milik korban.

Setelah menerima laporan kejadian, Tim 1 Patroli Tarsius Presisi dan Resmob Polsek Maesa segera melakukan penyelidikan. Berkat informasi yang dihimpun, pelaku berhasil dilacak dan ditangkap di Kelurahan Wangurer Timur, Kecamatan Madidir, sekitar pukul 14.30 WITA pada hari yang sama.

Kasat Reskrim Polres Bitung, IPTU Gede Indra Asti, A.P., S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Bitung bersama barang bukti sebilah pisau badik yang digunakan dalam aksi pembunuhan ini,” ujarnya.

Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Bitung. IPTU Gede Indra juga menegaskan bahwa baik pelaku maupun korban masih berusia di bawah umur, sehingga pihak kepolisian akan menangani kasus ini dengan prosedur yang berlaku bagi pelaku anak.

( S M  )

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Polres Bitung Gagalkan Upaya TPPO ke Kamboja, Lima Pemuda Nyaris Jadi Korban
Tiga Pengedar Ditangkap, Polres Bitung Sita 44 Paket Shabu Siap Edar
Kapal Uki Raya 23 Terbakar di Galangan PT Patemang, Polres Bitung Lakukan Investigasi
Usai Libur Lebaran, Polres Bitung Siap Tingkatkan Pengamanan
Kurang dari 8 Jam, Empat Pelaku Penikaman di Bitung Ditangkap Tim Tarsius
Libur Panjang Idulfitri, Polres Bitung Perketat Pengamanan di Lokasi Wisata
Sempat Kabur, Pelaku Penikaman di Girian Bawah Ditangkap Tarsius Presisi Polres Bitung di Manado
Polres Bitung Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Bantaran Sungai

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 22:52 WIB

“Tidak Ada Kompromi”: Polres Simalungun Tindak Tegas Pengedar Narkoba Asal Mariah Jambi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:13 WIB

Kapolres: Sinergi TNI-Polri dan Unsur Masyarakat Jadi Kunci Keamanan Seluruh Rangkaian Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Minggu, 28 September 2025 - 17:27 WIB

Kapolres Simalungun: Polri Hadir di Tengah Masyarakat, yang Bersalah Tetap Diproses Hukum

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba 2,5 Kg Ganja di Kawasan Wisata Danau Toba, Lima Tersangka Diamankan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:49 WIB

70 Siswa Dikukuhkan Jadi Paskibra, Kapospol Ujung Padang Pastikan Keamanan di Simalungun

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:36 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Jaringan Sabu, Barang Bukti Uang Tunai dan HP Disita

Minggu, 1 Juni 2025 - 18:58 WIB

PT Hutama Karya Pastikan Pembangunan Tol Berjalan Sesuai Jadwal

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:36 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Jaringan Bandar Sabu 37,38 Gram, Terbongkar dari Manipulasi Berita Online

Berita Terbaru