Tiga Pelaku Narkoba Ditangkap di Desa Dokan, Polres Tanah Karo Amankan Barang Bukti

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Rabu, 2 April 2025 - 08:54 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo // Cybernews1.com-
Personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika di Desa Dokan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Minggu (23/3/2025) sekira pukul 01.00 WIB. Ketiga tersangka ditangkap dalam waktu berdekatan dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap TKA(21), buruh tani asal Desa Dokan. Saat ditangkap di area perladangan, tersangka sempat berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan. Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu seberat netto 0,03 gram.

Tak lama berselang, di lokasi yang sama, petugas juga menangkap AS (28), yang diketahui berprofesi sebagai buruh tani. AS ditangkap di depan rumah kontrakannya. Dari tangan AS, polisi menyita lima paket plastik klip berisi sabu dengan berat netto 0,22 gram, satu kotak rokok, satu plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp 200.000.

Setelah mengamankan dua tersangka, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut di sekitar lokasi dan menemukan seorang tersangka lain, EK (28), yang juga merupakan buruh tani di Desa Dokan. EK ditangkap di dalam rumah kontrakan dan ditemukan barang bukti berupa 40 paket sabu seberat netto 3,6 gram, satu unit handphone, satu timbangan elektrik, satu potongan pipet sebagai skop, satu plastik bening, satu klip plastik kosong, satu bal plastik klip kosong, serta uang tunai Rp 50.000.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menyampaikan bahwa ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Tanah Karo guna penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan terus mengembangkan jaringan peredaran narkoba ini agar dapat memberantas hingga ke akar akarnya,” ujarnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.


Brito_
#humaspolrestanahkaro

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Gelar Apel Simulasi Sispam Mako dan Alarm Stelling
Kapolres Tanah Karo Bantah Isu Keterlibatan Anggota dalam Peredaran Narkoba, Tegaskan Komitmen Bersih
Satreskrim Polres Tanah Karo Bersama Tim Pangan Laksanakan Sidak di Pusat Pasar Kabanjahe
Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Tiga Unit Handphone di Penginapan
Satres PPA PPO Polres Tanah Karo Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Disabilitas
Rutan Kelas IIB Kabanjahe Terima Perwakilan Kemenag Kanwil Provinsi Sumatera Utara Laksanakan Pembinaan Umat Hindu Warga Binaan
Ribuan Kepesertaan BPJS PBI di Kabupaten Karo Dinonaktifkan, Warga Diminta Proaktif Melapor
Tiga Pimpinan Satreskrim Polres Tanah Karo Terima Penghargaan atas Pengungkapan 7 Kasus Pembunuhan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:21 WIB

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:22 WIB

BRI KC Tanjung Duren Perkuat Peran Universal Banker untuk Dukung Digitalisasi UMKM

Selasa, 27 Januari 2026 - 01:15 WIB

Judi Online dan Buruknya Komunikasi Publik, Ketum AKPERSI Dorong Reshuffle Menkomdig

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:53 WIB

Momentum Hari Natal, Rutan Kabanjahe Serahkan Remisi Khusus kepada 202 Narapidana, 2 Bebas

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:05 WIB

Raih Predikat WBK, Bapas Palangka Raya Siap Jadi Agen Perubahan Reformasi Birokrasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:59 WIB

Korban Pencurian Yang Dilapor Balik Oleh Pelaku Pencurian di Medan Lakukan Aksi Demo di Kantor Mabes Polri Minta Kapolri Bertindak Tegas

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:11 WIB

Bawaslu Karo Raih Penghargaan Katagori Fasilitas Terbaik di GAKKUMDU Award 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 11:10 WIB

BRI BO Tanjung Duren Kembali Gelar Brilian Sportartcular Kategori Futsal Wanita.

Berita Terbaru