Sekjen Bara JP Siap Bentengi Jokowi Dari Kelompok Amien Rais, Roy Suryo dkk

CYBER NEWS

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 21:15 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Setelah Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan, bahwa Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, merupakan adalah alumnus yang sah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).Diman klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Universitas, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, S.H., LL.M., dalam pernyataan resmi pada Selasa (15/04/2025).

Namun, sejumlah tokoh oposisi Jokowi terus akan melangsungkan aksinya dengan mendatangi rumah Jokowi. Padahal aksi mereka Amien Rais, Roy Suryo, dr. Tifa dkk sudah mendapatkan jawaban resmi dari pihak Rektor UGM.

Untuk itu sejumlah Relawan Jokowi akan datang ke Solo memberikan dukungan dan bahkan intervensi kepada kelompok pengusik Jokowi. Jika kelompok-kelompok penggugat ijazah Jokowi itu hadir ke kediaman Mantan Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Barisan Rakyat Jokowi Presiden (Bara JP), Relly Reagen dalam keterangan persnya, Rabu (16/4/2025) di Jakarta.

“Kami mengecam Amien Rais, Roy Suryo, dr. Tifa dkk yang telah mengusik ijazah sah Pak Jokowi. Padahal sudah jelas pihak Rektorat UGM menyampaikan keaslian ijazah dan menerangkan Jokowi resmi lulusan UGM,” ujar Reagen sapaan akrabnya.

Menurutnya, kalau kelompok oposisi jalanan ini berkali-kali kalah di pilpres jangan sakit hati. Katanya, jangan main politik kalau tidak siap menerima kekalahan beruntun.

“Kalau kalian (red-Amie Rais dkk) kalah di politik pilpres jangan baper. Apalagi malah menjadi penyakit virus yang selalu mengganggu pemerintah,” sindir Reagen.

Sebaiknya kata Reagen, para politisi tersebut ngaca pada diri sendiri, apakah sudah merasa menjadi orang yang bersih?. Contohnya, Roy Suryo saat menjadi Menteri Olahraga diisukan membawa sejumlah besar perabotan milik Kemenpora saat masa jabatannya berakhir.

“Roy Suryo pada akhirnya diminta untuk mengembalikan 3.226 item aset negara, yang meliputi barang-barang rumah tangga. Hingga mendapatkan julukan “Dewa Panci”. Jadi ngaca diri aja lah,” ucapnya.

Apalagi kata Reagen, Roy Suryo pernah divonis penjara 9 Bulan pada Rabu, 28 Desember 2022 oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dimana terbukti atas kasus ujaran kebencian dan juga pelanggaran tindak pidana UU ITE.

“Roy Suryo bukan orang yang bersih, malah pernah jadi narapidana dipenjara 9 bulan. Roy Suryo terbukti melanggar UU ITE melakukan unggahan meme Stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Jokowi,” sindirnya lagi.

Terakhir kata Reagen Bara JP dan Para Relawan Jokowi se Indonesia siap membentengi Jokowi dari gangguan oposisi jalanan ini. Relawan Bara JP dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan propinsi lain akan datang menjaga kediaman Jokowi.

“Kami Relawan Jokowi akan datang untuk menjaga kediaman Jokowi di Solo. Jangan pernah mengusik Jokowi dan keluarganya, kami akan bertindak tegas. Mendatangi Jokowi tidak mencerminkan budaya timur, jika merasa dirugikan silahkan lapor kepolisian,” pungkas Reagen. (red)

Berita Terkait

PW GP Al Washliyah DKI: Pernyataan Kepala BNN RI soal Vape dan NPS Harus Jadi Alarm Nasional
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Pengurus PERSI–MAKERSI Wilayah Sumatera Utara Periode 2026–2030 dan Seminar-Workshop Perumahsakitan Ke-16
Danrem Wira Bima Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu Apresiasi Bupati Karo & Forum Pelestarian Budaya
Transformasi Layanan 110: Polda Riau Adopsi Standar Service Excellence Halo BCA
Yayasan Karuna Liberatia Indonesia, Fokus Melindungi Anak dan Perempuan Dari Korban TPPO dan Eksploitasi Seksual di Indonesia
Publik Dukung BGN, Penyaluran Bantuan Makan Bergizi Gratis bagi Korban Bencana Bukti Negara Hadir untuk Pemulihan
Bawaslu Karo Raih Penghargaan Katagori Fasilitas Terbaik di GAKKUMDU Award 2025
Ditjen PAS Mashudi Pimpin Langsung Rapat Secara Virtual Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:04 WIB

Sambut Ramadhan, Insan Pemasyarakatan Rutan Kabanjahe Gelar Kerja Bakti di Masjid Agung Kabanjahe

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:48 WIB

Wakil Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Tigabinanga

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:43 WIB

Pemkab Karo Ikuti Rakor Lintas Sektor Optimalisasi Program UHC Provinsi Sumatera Utara

Senin, 16 Februari 2026 - 21:34 WIB

Polres Tanah Karo Tegaskan Komitmen Berantas Judi, Respons Keresahan Warga

Senin, 16 Februari 2026 - 21:29 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran di Kabanjahe

Senin, 16 Februari 2026 - 20:30 WIB

Polsek Berastagi Monitoring Ibadah Imlek 2026, Seluruh Vihara Terpantau Aman

Senin, 16 Februari 2026 - 19:45 WIB

LBH LMP Karo Bantah Tuduhan Keterlibatan Pengurus LMP dalam Judi dan Narkoba

Senin, 16 Februari 2026 - 18:49 WIB

Pengamanan Ibadah Imlek 2577 Kongzili di Vihara Budi Luhur Kabanjahe Berlangsung Aman dan Kondusif

Berita Terbaru