Karo // CyberNews1.Com-
Rapat Pleno Terbuka dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Karo Rendra Gaulle Ginting yang didampingi seluruh Anggota KPU Karo. Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh anggota BAWASLU Karo, perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karo, perwakilan Dinas KOMINFO Karo, perwakilan Polres Karo, perwakilan Kodim 0205 Tanah Karo serta perwakilan dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe, serta Sekretariat KPU Karo.
Dalam sambutannya, Rendra menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tersebut dilaksanakan dengan melakukan koordinasi bersama BAWASLU, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta instansi terkait yang ada di Kabupaten Karo, dan beliau juga menyampaikan bahwa KPU Karo akan melakukan kegiatan rapat pleno per 3 bulan sekali sesuai amanah dari PKPU 1 Tahun 2025

Dalam Rapat Pleno Terbuka ini ditetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 Kabupaten Karo dengan total sebanyak 303.721 Pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 147.154 pemilih dan perempuan sebanyak 156.567 pemilih yang tersebar di 269 Desa/Kelurahan dan 17 Kecamatan.
Tujuan dilaksanakannya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) adalah untuk melaksanakan UU No 7 Tahun 2017 dan PKPU 1 Tahun 2025 yaitu Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang bertujuan untuk memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu/ Pemilihan terakhir secara berkelanjutan, untuk bahan penyusunan DPT pada Pemilu/ Pemilihan yang selanjutnya dengan tetap menjunjung prinsip perlindungan data peribadi. Hal ini juga untuk memastikan data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan lengkap, sehingga proses penyusunan daftar pemilih untuk pemilu atau pemilihan berikutnya menjadi lebih mudah dan efisien.
Brito
# KPUmelayani
#KPUKabupaten Karo






























