Kapupaten Karo // CyberNews1. Com –
Sentra Gakkumdu Kabupaten Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran pidana Pemilihan. Selasa, 18 November 2025, Sentra Gakkumdu Karo hadir dalam Penilaian Tahap II (Wawancara) Gakkumdu Award 2025 pada kategori Fasilitasi Terbaik, yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Dalam sesi wawancara tersebut, unsur Gakkumdu Kabupaten Karo hadir oleh 3 unsur yakni Dari unsur Bawaslu Karo di wakili oleh Oda Kinata Banurea, dari unsur Polres Tanah Karo diwakili oleh Jonatan Karo-karo, S.H., sementara unsur Kejaksaan Negeri Karo diwakili oleh Randa Morgan Tarigan, S.H.. Kehadiran seluruh unsur ini menjadi wujud nyata soliditas dan sinergi Sentra Gakkumdu Karo dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum Pemilihan.
Pada kesempatan tersebut, tim memaparkan berbagai upaya fasilitasi, mekanisme koordinasi, serta inovasi yang telah dilakukan dalam mendukung efektivitas penanganan pelanggaran Pemilu di Kabupaten Karo. Proses wawancara berlangsung dinamis dan informatif, dengan penilai menggali lebih jauh berbagai aspek kerja kolaboratif yang telah berjalan.
Partisipasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Karo dalam penilaian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas tata kelola penegakan hukum Pemilu, sekaligus menjadi motivasi untuk terus memperkuat sinergi antar unsur demi tercapainya Pemilu yang berintegritas.
(Brito)
#bawaslukaro
#gakkumduAward
Sumber : Humas Bawaslu kab.karo






























