CyberNews1. Com –
KARO || Pemerintah Pusat resmi menonaktifkan layanan BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) per Februari 2026. Menanggapi kebijakan tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karo bergerak cepat melakukan koordinasi dengan berbagai pihak guna meminimalisir dampak di masyarakat.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Karo, tercatat sebanyak 128.112 jiwa warga Kabupaten Karo terdampak oleh kebijakan penonaktifan BPJS PBI ini.
Langkah Koordinasi Lintas Sektoral
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karo, Dapatkita Sinulingga, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi intensif dengan Dinas Kesehatan, pihak rumah sakit, hingga pemerintah desa. Langkah ini diambil agar informasi mengenai status kepesertaan dapat disampaikan secara langsung kepada masyarakat, terutama para pasien yang sedang membutuhkan layanan medis.
“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan pemerintahan desa, termasuk operator desa, terkait proses reaktivasi BPJS agar bisa diaktifkan kembali,” ujar Dapatkita.
Selain memberikan imbauan, Dinas Sosial saat ini tengah melakukan proses reaktivasi bagi peserta BPJS PBI yang terdampak. Langkah ini diharapkan mampu meredam kepanikan masyarakat yang khawatir akan kehilangan akses layanan kesehatan gratis.
Meskipun sosialisasi terkait rencana penonaktifan ini sudah dilakukan sejak Desember 2025, pihak Dinsos mengakui masih banyak warga yang belum mengetahui status terbaru kartu mereka.
Dapatkita mengimbau agar masyarakat tidak pasif dan segera memastikan status kepesertaan masing-masing secara mandiri.
Warga disarankan untuk melakukan pengecekan melalui operator di kantor desa masing-masing, dan berkonsultasi dengan Puskesmas terdekat saat berobat untuk memastikan kartu masih aktif, serta melapor ke Dinas Sosial Karo jika ditemukan kendala dalam proses reaktivasi.
“Harapan kita, para penerima BPJS PBI lebih aktif memantau status kartunya, apakah masih aktif atau tidak, melalui koordinasi dengan operator desa atau saat berobat ke Puskesmas,” tutupnya.
(NenniP/Tim)






























