https://www.zeverix.comsmm indonesiakencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiakencang77Analisis Pola Interaksi Pengguna Ekosistem Hiburan Digital CloudEvaluasi Sistem Rekomendasi Konten Machine Learning Big DataPeran Arsitektur Data Pengalaman Hiburan Interaktif ImmersifStudi Komparatif Algoritma Pengacakan Platform Digital Monte CarloOptimasi User Interface Retensi Pengguna Berbasis PerilakuPendekatan Analitik Prediktif Tren Hiburan Digital Masa DepanTransformasi Infrastruktur Teknologi Ekosistem Hiburan Digital Skala BesarKecerdasan Buatan Analisis Keputusan Pengguna Platform DigitalDigitalisasi Pengalaman Hiburan Sistem Adaptif Berbasis AIEvaluasi Keandalan Sistem RNG Platform Digital ModernPenggunaan Data Telemetri Pola Sesi Pengguna Platform DigitalArsitektur Microservices Skalabilitas Industri Hiburan Digital KontemporerAnalisis Sentimen Pengguna Fitur Interaktif Platform Hiburan DigitalPeran Enkripsi Keamanan Data Kepercayaan Pengguna DigitalPendekatan Data-Driven Optimasi Navigasi Pengalaman Pengguna DigitalEfektivitas Gamifikasi Meningkatkan Engagement Pengguna DigitalAnalisis Komparatif Efisiensi Algoritma Sistem Hiburan DigitalPeran Big Data Deteksi Pola Perilaku Pengguna Platform DigitalInovasi Blockchain Potensi Ekosistem Hiburan Digital Masa DepanPendekatan Sistem Dinamis Feedback Loop Pengguna Platform Digitalhttps://indobooster.com/page/contoh-pengisian-target-di-smm-panel-indobooster
https://www.zeverix.comsmm indonesiakencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiakencang77Analisis Pola Interaksi Pengguna Ekosistem Hiburan Digital CloudEvaluasi Sistem Rekomendasi Konten Machine Learning Big DataPeran Arsitektur Data Pengalaman Hiburan Interaktif ImmersifStudi Komparatif Algoritma Pengacakan Platform Digital Monte CarloOptimasi User Interface Retensi Pengguna Berbasis PerilakuPendekatan Analitik Prediktif Tren Hiburan Digital Masa DepanTransformasi Infrastruktur Teknologi Ekosistem Hiburan Digital Skala BesarKecerdasan Buatan Analisis Keputusan Pengguna Platform DigitalDigitalisasi Pengalaman Hiburan Sistem Adaptif Berbasis AIEvaluasi Keandalan Sistem RNG Platform Digital ModernPenggunaan Data Telemetri Pola Sesi Pengguna Platform DigitalArsitektur Microservices Skalabilitas Industri Hiburan Digital KontemporerAnalisis Sentimen Pengguna Fitur Interaktif Platform Hiburan DigitalPeran Enkripsi Keamanan Data Kepercayaan Pengguna DigitalPendekatan Data-Driven Optimasi Navigasi Pengalaman Pengguna DigitalEfektivitas Gamifikasi Meningkatkan Engagement Pengguna DigitalAnalisis Komparatif Efisiensi Algoritma Sistem Hiburan DigitalPeran Big Data Deteksi Pola Perilaku Pengguna Platform DigitalInovasi Blockchain Potensi Ekosistem Hiburan Digital Masa DepanPendekatan Sistem Dinamis Feedback Loop Pengguna Platform Digitalhttps://indobooster.com/page/contoh-pengisian-target-di-smm-panel-indobooster

Klarifikasi Atas Beredarnya Pemberitaan terkait Retribusi dan Kondisi Jalan Menuju Objek Wisata Danau Lau Kawar dan Status Kawasan Rawan Bencana Gunungapi Sinabung dan Legalitas Retribusi Objek Wisata Danau Lau Kawar

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 13:53 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Karo 03 Februari 2026 // CyberNews1. Com –

Menindaklanjuti berita yang beredar di masyarakat terkait Retribusi dan Kondisi Jalan Menuju Objek Wisata Danau Lau Kawar, dan terkait dugaan ilegalitas aktivitas wisata dan pemungutan retribusi di Objek Wisata Danau Lau Kawar dengan alasan berada di “zona merah” Gunung Api, Pemerintah Kabupaten Karo menyampaikan klarifikasi resmi sebagai berikut:

Terkait Retribusi dan Kondisi Jalan Menuju Objek Wisata Danau Lau Kawar

1. Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan bahwa pemungutan retribusi di objek wisata Danau Lau Kawar telah diatur secara resmi dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

2. Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan guna memberikan kepastian hukum serta menjamin kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan.

3. Perbaikan akses jalan menuju Danau Lau Kawar direncanakan untuk dianggarkan melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta skala prioritas pembangunan.

4. Pemerintah Kabupaten Karo memahami keluhan masyarakat dan wisatawan serta berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan sarana dan prasarana pariwisata.

Status Kawasan Rawan Bencana Gunungapi Sinabung dan Legalitas Retribusi Objek Wisata Danau Lau Kawar

1. Penetapan Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunungapi Sinabung
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia telah menetapkan Kawasan Rawan Bencana Gunungapi Sinabung melalui Keputusan Menteri ESDM Republik Indonesia Nomor: 435.K/GL.01/MEM.G/2025 tanggal 17 Desember 2025. Dalam keputusan tersebut, Gunungapi Sinabung dipetakan ke dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) I, II, dan III.
Istilah yang digunakan secara resmi adalah Kawasan Rawan Bencana (KRB) dan bukan Zona Merah.

2. Status Aktivitas Gunungapi Sinabung
Saat ini status Gunungapi Sinabung berada pada Level II (Waspada).
Adapun istilah Zona Merah secara operasional diberlakukan apabila status gunungapi berada pada Level IV (Awas).

3. Evaluasi Terakhir KRB III Gunungapi Sinabung
Berdasarkan evaluasi teknis, KRB III Gunungapi Sinabung dibedakan menjadi dua kategori, yaitu:
– KRB III radius 2 km radial dan 3,5 km sektoral selatan–timur yang berpotensi tinggi terlanda awan panas, aliran lava, dan guguran lava pijar, sehingga tidak direkomendasikan untuk aktivitas.
– KRB III radius 3 km yang berpotensi terkena lontaran batu pijar (lapili hingga bom/blok) dan hujan abu, dengan pengaturan aktivitas yang disesuaikan dengan status gunungapi.
– Posisi Danau Lau Kawar dalam Peta KRB
Danau Lau Kawar berada pada KRB III dengan jarak kurang lebih 2,5 km dari puncak Gunungapi Sinabung. Dengan mempertimbangkan status Gunungapi Sinabung saat ini yang berada pada Level II (Waspada), maka aktivitas wisata masih dimungkinkan dengan tetap memperhatikan rekomendasi teknis kebencanaan.

4. Dasar Hukum Pemungutan Retribusi
Pemungutan retribusi di Objek Wisata Danau Lau Kawar memiliki dasar hukum yang sah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Pasal 11 Peraturan Bupati Karo Nomor 39 Tahun 2024 tentang Penetapan Objek Daya Tarik Wisata di Kabupaten Karo.

5. Mekanisme Pemungutan Retribusi
Pemungutan retribusi dilakukan di Pos Pemungutan pada gerbang masuk, menggunakan pembayaran non-tunai (QRIS) dan langsung masuk ke Kas Daerah, sehingga dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

6. Terkait Tuduhan Pemungutan Berlapis
Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan bahwa Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata tidak melakukan pemungutan retribusi berlapis.
Keberadaan objek wisata milik swasta atau perorangan di sekitar Danau Lau Kawar yang menetapkan tiket masuk secara mandiri tidak dapat dikategorikan sebagai pungutan berlapis, karena merupakan objek yang berbeda dan berada di luar kewenangan Pemerintah Daerah.

7. Komitmen Pemerintah Daerah
Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen untuk tetap mengedepankan keselamatan masyarakat dan wisatawan, serta memastikan seluruh aktivitas pariwisata berjalan sesuai ketentuan hukum dan rekomendasi kebencanaan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., menegaskan bahwa informasi yang menyebut Danau Lau Kawar berada di zona merah dan pemungutan retribusinya ilegal adalah tidak tepat dan menyesatkan.
“Pemerintah Kabupaten Karo bekerja berdasarkan regulasi dan rekomendasi teknis dari instansi yang berwenang. Danau Lau Kawar saat ini tidak berada pada zona merah sebagaimana yang diberitakan. Pemungutan retribusi dilakukan sesuai Perda dan mekanisme resmi yang transparan. Kami mengimbau semua pihak agar menyampaikan informasi secara berimbang dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegas Gelora Ginting.
“Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 435.K/GL.01/MEM.G/2025, yang menetapkan Kawasan Rawan Bencana Gunungapi Sinabung, kami tegaskan bahwa Danau Lau Kawar berada dalam KRB III dengan status aktivitas gunungapi saat ini pada Level II (Waspada), yang memungkinkan kegiatan wisata dengan pengawasan dan kehati-hatian sesuai rekomendasi kebencanaan,” tambah Gelora Ginting.

Demikian press release ini disampaikan sebagai klarifikasi resmi Pemerintah Kabupaten Karo.

(Brito)
Pemerintah Kabupaten Karo
Dinas Komunikasi dan Informatika

Berita Terkait

Semangat Niat Baznas Dihargai, Polda Riau Apresiasi Tegaskan Pembangunan Jembatan Presisi Didukung Skema Kolaboratif
Fitnah Tanpa Bukti Disebut Tidak Pakai Otak, Sementara Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Oknum Lain Mulai Dipertanyakan
LAMR Sambut Baik Fun Night Run Polres Kepulauan Meranti
Baranews Grup Ucapkan Duka Mendalam atas Kepergian Brito Sentiasa Manik, Sosok Jurnalis Berdedikasi
AKPERSI Pekanbaru: Kritik Pendidikan Harus Berbasis Fakta, Pemerintah Kota Tetap Komitmen Majukan Sekolah
Klarifikasi Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Kota Pekanbaru, Terkait Sertifikat Cakep dan Bantah Melakukan Intervensi Terhadap Rekan Pers
Kapolres Tanah Karo Berikan Arahan dan Penekanan kepada PJU dan Perwira, Tindak Lanjut Rapim Polri 2026
Dukung Budaya Karo ke Kancah Internasional, Bupati Karo Terima Audiensi Tim Paduan Suara UPIMG GBKP

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Kombes Reza Chairul, Dinilai Layak Jadi Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:03 WIB

Framing Negatif terhadap AHY dan Ibas Harus Dihentikan, Ruang Publik Harus Diisi dengan Fakta

Senin, 11 Mei 2026 - 22:44 WIB

Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:16 WIB

Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:14 WIB

Prekaritas Jalanan: Jeritan Hati Pengemudi Ojol dalam Cengkeraman ‘Kemitraan’ Palsu, Ini Kata Ranny.

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:42 WIB

Sekjen PWI LS Ajak Seluruh Jajaran Bantu Polri Jaga Kamtibmas Jelang Lebaran 1447 H

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:18 WIB

Ketua Umum JARNAS Anti TPPO Mendorong Adanya Revisi Sistem Regulasi UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:50 WIB

Bupati Labusel Genap Setahun, HIMLAB Raya Jakarta Soroti Capaian Pembangunan Labuhanbatu Selatan

Berita Terbaru