Tanah Karo][Cybernews.icu-
Mutasi jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumut Nomor : Kep / 376 / V /2024, tanggal 10 Mei 2024, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sumut.
Kapolres Tanah Karo mengatakan dalam arahannya, mutasi jabatan di lingkungan polri merupakan hal biasa yang sudah terencana, dengan tujuan bergulirnya dinamika manajemen sesuai kebutuhan organisasi dan sekaligus dalam rangka promosi bagi pejabat yang bersangkutan.
“Kami ucapkan selamat kepada pejabat baru yang baru dilantik, ini adalah bukti bahwa pimpinan memberikan kepercayaan mandat tugas serta tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan baik dengan harapan mampu memberikan perubahan yang konstruktif serta dapat memberikan efek positif dan peningkatan kinerja personel”, ujar Kapolres.
Kapolres juga mengucapkan terimakasih kepada pejabat lama, yang selama ini telah berdedikasi dalam pelaksanaan tugas di Polres Tanah Karo. Tetap jalin komunikasi dan silaturahmi yang baik dan segera cepat beradaptasi di lingkungan kerja yang baru”, tambahnya.
“Banyak tantangan dan agenda tugas ke depan, mulai dari dinamika politik dan pengamanan kamtibmas lainnya, untuk itu kepada pejabat yang serah terima, saya berpesan untuk segera beradaptasi di lingkungan kerja yang baru dengan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan prosedur, khususnya dalam pelayanan masyarakat”, pesan Kapolres.
Upacara pelantikan tersebut diikuti seluruh PJU, Kapolsek, Perwira, Brigadir dan ASN Polres Tanah Karo serta Pengurus Bhayangkari Cabang Tanah Karo.
Brito
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT





























