BITUNG – Tim Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil menggagalkan aksi pemalakan yang dilakukan oleh dua pemuda terhadap seorang sopir truk lintas provinsi di depan pintu masuk Pelabuhan Samudera Bitung, Sabtu (15/2/2025) dini hari.
Dua pelaku yang diamankan adalah lelaki JT (24), seorang buruh warga Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa, dan lelaki AH (19), warga Kelurahan Bitung Tengah. Keduanya diduga menggunakan modus baru dalam melakukan pemalakan terhadap sopir truk bernama Stenli Tumbelaka, warga Amurang.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya dalam perjalanan mengangkut muatan dari PT Indofood menuju Palu. Saat melintasi pusat Kota Bitung, tepatnya di Tugu Jam, kedua pelaku mengarahkan truknya untuk melewati Jalan Yos Sudarso, kompleks Pasar Cita. Saat truk melewati jalan tersebut, kendaraannya menabrak kabel listrik yang melintang di lorong.
“Setelah kabel tersangkut di truk, mereka langsung menyalahkan saya dan memaksa saya turun dari kendaraan. Mereka mengancam serta meminta uang kepada saya. Beruntung, Tim Tarsius Presisi tiba-tiba datang dan langsung mengamankan kedua pelaku,” ungkap Stenli.

Saat diamankan, salah satu pelaku diketahui membawa sebuah batu yang diduga digunakan untuk mengintimidasi korban. Kini, kedua pelaku telah dibawa ke Mako Polres Bitung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sofyan





























