Wartawan Mitrariau.com Dianiaya di Sijunjung: Pimpinan Redaksi, Ketum AMI, dan PH Tuntut Keadilan ke Polda Sumbar

CYBER NEWS

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:31 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Riau – Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan Mitrariau.com di Sijunjung, Sumatera Barat, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Pimpinan redaksi Mitrariau.com, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AMI), dan pihak-pihak terkait lainnya menyatakan akan mengambil langkah hukum untuk mengungkap kebenaran dan menuntut keadilan.

Peristiwa ini terjadi saat wartawan Mitrariau.com menjalankan tugas sosial kontrol menjelang Lebaran.

Ia diajak oleh wartawan dari media lain (inisial J dan Y) untuk meliput di Sijunjung. Di lokasi kejadian, wartawan tersebut diduga mengalami penganiayaan, dan dilihat oleh korban waktu pengeniayan ada barang bukti berupa (dugaan) minyak tanah,Parang,Kayu Broti dan Tali

ADVERTISEMENT

Kabar Duka Brito Sentiasa Manik

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pimpinan redaksi Mitrariau.com menegaskan bahwa wartawannya tidak melakukan kesalahan dan membantah keras tuduhan yang beredar di media sosial. “Kami akan bekerja sama dengan kuasa hukum dan Ketua Umum AMI untuk membawa kasus ini ke Polda Sumbar.

Kami berharap Kepolisian Daerah Sumatera Barat dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi wartawan kami,” tegas pimpinan redaksi.

Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (AMI) menyatakan siap memberikan dukungan penuh terhadap Mitrariau.com dan mendesak pihak kepolisian Polda Sumbar untuk bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini.

” Dukungan diberikan, dikarenakan adanya dugaan tindakkan penyekapan terhadap wartawan dan melakukan pemerasan dengan meminta uang sejumlah Rp 10 juta sebagai uang tembusan.” ucapan Ismail Sarlata

Tidak ada hak seseorang maupun sekelompok seseorang melakukan tindakkan penyekapan kepada seseorang dan/atau sekelompok orang yang dapat merampas kemerdekaan dan apa lagi jika itu dilakukan kepada sosok jurnalis. beber Ismail Sarlata

” Siapa saja memiliki hak untuk memperoleh kepastian hukum atas suatu tindakkan yang penyekapan, dan yang mengetahui adanya tindakkan tersebut.” tutup Ismail Sarlara

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh pihak-pihak terkait lainnya yang turut prihatin atas kejadian ini.

Mitrariau.com akan terus memantau perkembangan kasus dan memberikan informasi terbaru kepada publik…..

Sementara Penasehat hukum Mitrariau.com. menyampaikan kritik keras terhadap kejadian sempet viral yang menimpa anggota wartawan mitrariau.com disaat bekerja sebagai wartawan.

Bahwa anggota mitra Riau.com diduga hampir dibunuh, pengeroyokan, dan merampas hak sebagai wartawan oleh dilakukan diduga mafia BBM di wilayah sijunjung tersebut.

Bahwa diduga ada oknum pihak kepolisian yang mengucapkan habiskan mereka.

Menurut Afriadi Andika, S.H., M.H. masyarakat Sijunjung provinsi sumatera barat, dari berbagai lintas elemen, profesi dan generasi mendukung secara penuh dalam langkah-langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan Indonesia yang berlaku.

Ia juga menekankan perlunya pengawasan lebih ketat lagi terhadap diduga praktek yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan Indonesia yang berlaku harus tindak tegas..Team

Tim : AMI

Berita Terkait

Lewat Peringatan HUT Polwan, Kapolda Riau Tekankan Polwan Harus Berdaya Saing dan Peka terhadap Kebutuhan Sosial
Isu Penjahit Seragam Merebak di Riau, Nasrol Akmal Tegaskan Tidak Ada Rekomendasi dari Dinas Pendidikan
Kabid Pembinaan SMA Riau: Kesuksesan Pendidikan Ukurannya Anak Didik Berhasil
Kapolda Riau Kenang Perjuangan Ipda Donald yang Tiga Pekan Berjuang Memadamkan Titik Api Karhutla
Distributor Beras Oplosan Ditangkap di Pekanbaru, Polisi Temukan Modus Palsukan Produk Premium
Polisi Tangkap Warga Rohil Setelah Satu Hektare Lahan Hangus Dilalap Api
Penanaman Pohon Gaharu oleh Polda Riau Jadi Langkah Strategis Dukung Program Hijau Nasional
Bersedia Hadapi Hukum, Fransisco: Kami Pegang Bukti, Bukan Asumsi

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:45 WIB

LSM KOMPAK: Media Harus Bertanggung Jawab atas Dampak Negatif Pemberitaan yang Tidak Berdasarkan Fakta

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:14 WIB

Bangkit Melawan LSM Pesanan, Pajri Gegoh Tegaskan Dukungan Penuh ke Aparat Hukum

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Tanggapi Tuduhan ke Kepala Sekolah SD Negeri di Aceh Tenggara, Ketua PPKMA Minta Semua Pihak Jaga Marwah Pendidikan

Sabtu, 27 September 2025 - 07:26 WIB

Bupati Fakhry Lantik 4 Pejabat Eselon II, Tegaskan Komitmen Kinerja dan Integritas

Rabu, 24 September 2025 - 17:21 WIB

Tgk. H. Marhaban Husni Dijadwalkan Berceramah dalam Maulid Nabi Muhammad di Kute Kuta Buluh, Bambel

Rabu, 24 September 2025 - 10:13 WIB

Hadirnya PT Kocan Mutiara Sawit Disebut Jadi Tonggak Baru Pertumbuhan Industri Kelapa Sawit di Kabupaten Aceh Tenggara

Minggu, 21 September 2025 - 13:05 WIB

Sabu Disembunyikan dalam Tong Sampah, Satresnarkoba Tangkap Tiga Pemuda di Aceh Tenggara

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:06 WIB

Ketika Sekolah Swasta Diduga Langgar Hak Siswa: Edaran Buku Picu Kegaduhan

Berita Terbaru