CYBERNEWS.COM – SEMARANG – Padepokan Brajamusti Nusantara bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Brajamusti Nusantara menggelar sarasehan budaya bertema pelestarian kesenian tradisional, khususnya kesenian khas Jawa Tengah: Jaranan atau yang lebih dikenal sebagai Kuda Lumping.Bertempat di Taman Budaya Raden Saleh, Kota Semarang. 11/ Mei /2025.
Ketua Kesenian Brajamusti sekaligus Guru Besar Padepokan Brajamusti Nusantara, Bapak Mulyono atau yang akrab disapa Mbah Mul, dalam sambutannya menyampaikan ajakan kepada generasi muda untuk bergabung melestarikan seni budaya melalui grup kesenian Turonggo Satrio Sekar Sari Brajamusti Nusantara.
“Kami ingin generasi muda mengenal dan mencintai budaya sendiri. Melalui kesenian ini, kami mengajak mereka untuk ikut melestarikan warisan budaya leluhur,” ujar Mbah Mul.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Guru Besar Padepokan dan Ketua LBH Brajamusti Nusantara, Advokat Andi Pramono, S.H., Sekretaris Jenderal Padepokan Brajamusti Nusantara yang juga Ketua Tim Advokasi LBH Brajamusti Nusantara, Advokat Refky Jandi, S.H., M.Kn., serta anggota tim advokasi, Advokat Sakti Hendrawan, S.H.
Dalam pernyataan terpisah, Advokat Andi Pramono menjelaskan bahwa Padepokan Brajamusti Nusantara tidak hanya fokus pada kesenian, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial seperti pengobatan medis dan non-medis, serta pelatihan bela diri tenaga dalam untuk perlindungan diri dan keluarga.
“Kejahatan semakin merajalela, terutama di wilayah Jawa Tengah. Kami mengajak masyarakat untuk belajar bela diri sebagai bentuk kewaspadaan dan perlindungan diri dari kejahatan jalanan,” ungkapnya.
Selain itu, Padepokan dan LBH Brajamusti Nusantara bekerja sama dengan organisasi advokat FERADI-WPI yang diketuai Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., untuk memberikan bantuan hukum dan pelatihan hukum kepada masyarakat kurang mampu.
“Kami prihatin dengan kondisi hukum saat ini yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Melalui pelatihan hukum, masyarakat yang sebelumnya buta hukum akan menjadi paham dan tidak mudah dipermainkan oleh oknum-oknum aparat penegak hukum. Ketika masyarakat paham hukum, otomatis mereka akan taat hukum, dan negara pun menjadi lebih aman dan damai,” pungkas Adv. Andi.





























