slot77reseller smmKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorkencang77kencang77slot777slot777kencang77
slot77reseller smmKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorkencang77kencang77slot777slot777kencang77

Kebakaran Lahan Bukan Bencana Alami, Polres Gayo Lues Pastikan Ada Unsur Kesengajaan

CYBER NEWS

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:39 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren — Kepulan asap dan kobaran api yang sempat mengepung kawasan Tenirung, Desa Porang Ayu, Kecamatan Blangpegayon, Kabupaten Gayo Lues, akhirnya berujung pada penangkapan. Kepolisian Resor Gayo Lues bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang warga yang diduga menjadi dalang di balik insiden kebakaran lahan itu. Peristiwa yang terjadi pada 24 Juli 2025 ini bukan sekadar rutinitas musiman, tetapi kembali mengingatkan publik akan kerentanan hutan dan kebun di dataran tinggi Gayo terhadap praktik pembukaan lahan yang sembrono dan melanggar hukum.

Kebakaran tersebut melanda lahan kosong yang sebelumnya digunakan sebagai kebun. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, lahan yang terbakar diperkirakan mencapai luas dua hektare. Polisi menduga kuat bahwa api berasal dari kegiatan pembukaan lahan baru dengan cara dibakar, sebuah metode yang masih kerap digunakan meski telah dilarang keras dan memiliki konsekuensi hukum. Lokasi kebakaran sendiri berada tak jauh dari Warung Ondon, salah satu titik yang kerap dilewati masyarakat dan menjadi penghubung kawasan Blangkejeren dan sekitarnya.

Penyelidikan cepat dilakukan jajaran Kepolisian Sektor Blangkejeren bersama Kapospol Blangpegayon. Setelah menyisir lokasi dan menggali informasi dari sekitar, satu orang pelaku berhasil diamankan. Pria berinisial AA, warga Desa Penggalangan, Kecamatan Blangkejeren, tak berkutik saat dibawa ke markas Satreskrim Polres Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penangkapan ini menjadi bentuk nyata dari keseriusan aparat dalam menanggapi kasus-kasus kebakaran yang belakangan kembali mencuat di beberapa wilayah Aceh, termasuk Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

Kabar Duka Brito Sentiasa Manik

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Blangkejeren IPTU Syamsuddin, S.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga terkait munculnya asap dan api di kawasan kebun. Tak menunggu lama, tim yang terdiri dari personel Polsek dan anggota Kapospol langsung diterjunkan ke lokasi. Selain melakukan upaya pemadaman dengan bantuan unit damkar dan alat penyemprot air, petugas juga fokus pada pengumpulan bukti dan pengejaran terhadap pelaku. “Api berhasil dipadamkan secara menyeluruh. Namun yang lebih penting adalah proses penegakan hukum harus berjalan,” kata IPTU Syamsuddin.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., dalam pernyataan tertulisnya menegaskan bahwa jajarannya tidak akan mentoleransi praktik pembukaan lahan dengan pembakaran. Ia menekankan bahwa tindakan seperti ini tidak hanya mengancam ekosistem hutan yang masih tersisa, tetapi juga menempatkan masyarakat sekitar dalam risiko besar. Bahaya kabut asap, meluasnya api ke permukiman, serta kerusakan tanah dan keanekaragaman hayati menjadi beban kolektif yang harus dicegah bersama. Kepolisian, kata dia, akan terus melakukan patroli dan pengawasan terhadap titik-titik rawan yang kerap menjadi sasaran pembukaan lahan ilegal.

Imbauan keras kembali dikeluarkan kepada masyarakat. Membuka lahan dengan membakar, selain mencerminkan kelalaian terhadap aturan, juga dapat dijerat pasal pidana sesuai Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap hukum bukan hanya urusan aparat, tetapi tanggung jawab semua pihak—terutama pelaku usaha perkebunan dan masyarakat yang menggantungkan hidup dari hutan dan tanah.

Di tengah kampanye penyelamatan lingkungan dan upaya menjaga kawasan lindung seperti Taman Nasional Gunung Leuser yang sebagian wilayahnya berada di Gayo Lues, insiden seperti ini menjadi ironi yang menyayat. Ketika dunia internasional menyoroti pentingnya paru-paru Sumatra, tindakan seperti membakar lahan untuk efisiensi justru merusak warisan ekologis yang tak tergantikan. Penangkapan pelaku AA diharapkan bukan menjadi akhir dari kasus ini, melainkan permulaan dari penegakan hukum yang lebih tegas dan menyeluruh.

Kini, satu orang telah diamankan, tetapi pekerjaan besar belum selesai. Lahan yang menghitam adalah saksi bisu bahwa pelanggaran lingkungan masih berlangsung. Dan bagi Polres Gayo Lues, ini bukan sekadar soal penangkapan, tapi soal menjaga nyala komitmen: bahwa hukum harus hadir di setiap sudut asap yang membubung. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Dari Surat Teguran ke Keputusan Sanksi, PT Rosin Tetap Dipersoalkan Sebagai Perusahaan yang Seolah Kebal Hukum
Pengiriman Getah Pinus ke Luar Daerah Ditindak, PT Rosin Trading Internasional Diduga Jadi Hulunya
Kajian Hukum PT Rosin Trading Internasional Menguat, Polda Aceh Diminta Periksa Legalitas Operasi Perusahaan
Sidang Rabusin Diwarnai Alat Bukti Janggal, Komnas HAM dan Mahkamah Agung Diminta Turun Tangan
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung
Polres Gayo Lues, Brimob dan Purnawirawan Polri Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan
Kapolres dan Bupati Gayo Lues Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026
Kapolres Gayo Lues Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Isu

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:54 WIB

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:53 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Koordinasi dengan Kejaksaan dan PPNS, Siapkan Penegak Hukum Hadapi Era Baru KUHAP

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:36 WIB

AKPERSI Buka Suara: FGD Pendidikan Bukan Proyek Berbayar, Semua Partisipasi Sukarela

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:25 WIB

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:08 WIB

Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks

Kamis, 30 April 2026 - 23:25 WIB

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Klarifikasi Pemberitaan Sepihak – Tidak Ada Bukti Aktivitas Terlarang, Tes Urine Negatif

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:41 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Karo Hadiri Jamuan Makan Malam Peringatan Hari Republik India ke-77

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:26 WIB

Bupati Karo Tinjau Lokasi Kebakaran dan Salurkan Bantuan di Desa Lingga

Berita Terbaru