KARO // CyberNews1. Com _
Aksi penyerangan diduga dilakukan oleh Oknum Ormas PC PPM ( Pemuda Panca Marga) Karo, terhadap warga dan mobil Laskar Merah Putih Sumut di Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Minggu (27/07/2025) sekitar pukul 19.00 WIB lalu. Peristiwa ini terjadi di sekitar Warung Kopi Mada dan turut menyasar masyarakat yang melintas di jalan tersebut membuat pergunjingan warga Pelaku diketahui berjumlah sekitar 25 orang dari keterangan pihak Polres Karo, dan ke 25 orang tersebut semua membawa senjata tajam dengan berbagai jenis untuk tujuan membunuh/ melukai. Namun dari 25 orang pelaku yang diduga terlibat sampai saat ini masih tiga orang yang tertangkap.
Menurut salah satu warga karo, SG ( 50) saat ditemui di kabanjahe , Senin 04 Agustus 2025, “ Menyampaikan dari isu yang kita dengar ini datangnya dari luar karo, ada yang bilang binjai – langkat, ada yang bilang dari simalingkar medan, saya selaku masyarakat sudah kelewatan orang luar serang ke Karo, kita masyarakat harus bersatu atasi ini ujarnya. Semua pelaku harus di tangkap agar permasalahan ini jelas, ini marwah masyarakat karo. “ ujarnya.
Sementara Bendi Karo-Karo (48 ) , meminta pihak Polres Tanah Karo agar bekerja secara profesional untuk secepatnya menangkap semua pelaku yang terlibat jangan hanya berhenti di 3 pelaku orang yang telah diamankan, harus semua ditangkap agar membuat efek jera terhadap pelaku lainnya karena akibat kejadian tersebut membuat banyak masyarakat trauma jika melintas di malam hari di lokasi kejadian , katanya
Sementara terpisah Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, SH, SIK, MM, M.Tr. Opsla, saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Karo Iptu Pedoman Maha, Saat di konfirmasi pada Senin, (04/08/2025) sekira pukul 10.00 WIB mengatakan, sampai saat ini masih tiga pelaku yang di tangkap kita terus melakukan pengembangan masih pemeriksaan para saksi ungkapnya, “ memang sampai saat ini masih tiga orang yang kita tangkap , namun kita masih melakukan pengembangan dan sekarang lagi pemeriksaan saksi-saksi. “ ujar Pedoman
Ketika di tanya terkait penggunaan senjata tajam dalam undang undang darurat, Pihak Polres belum menjawab.
(Brito)






























