slot77reseller smmKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorkencang77kencang77slot777slot777kencang77SLOTGAMA101SLOTGAMA201SLOTGAMA301SLOTGAMA401SLOTGAMA501
slot77reseller smmKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiaslot gacorslot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorslot danaslot gacorslot deposit danaslot dana 5000kencang77slot gacorkencang77kencang77slot777slot777kencang77SLOTGAMA101SLOTGAMA201SLOTGAMA301SLOTGAMA401SLOTGAMA501

Korban Maling Dijadikan Tersangka Diduga Penuh Rekayasa, Masyarakat Akan Demo Meminta Kapolrestabes Medan Tepati Janjinya Menyelesaikan Kasus!

CYBER NEWS

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:12 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |  Rumah dinas Kapolda Sumut dan Polrestabes Medan akan di demo oleh ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumatera Utara pada 3 Maret 2026 dan 5 Maret 2026 mendesak Kapolrestabes Medan bertanggung jawab menetapi janjinya menyelesaikan permasalahan korban pencurian yang dijadikan tersangka karena disuruh penyidik Polsek Pancur Batu untuk menangkap maling.

Hal tersebut diungkapkan keluarga korban yang dijadikan tersangka saat mengantarkan surat aksi demo ke Polrestabes Medan pada sabtu 28 Februari 2026 siang.

“Tadi saya sudah mengantarkan surat aksi demo namun tidak diterima alasannya mati listrik katanya, dan saya pun menunggu lebih kurang lima jam di depan Polrestabes Medan dan saya antarkan kembali dan diterima petugas intelkam. Kami akan melakukan aksi demo setelah kemaren sempat ditunda karena Kapolrestabes Medan berjanji kepada keluarga kami akan menyelesaikan persoalan tersebut dalam tempo dua minggu, Kapolrestabes Medan meminta kami untuk meredam dan mendinginkan pemberitaan namun sampai sekarang tidak ada juga diselesaikannya, kami merasa dia mempermainkan kami dan dia membohongi kami,” ujarnya

ADVERTISEMENT

Kabar Duka Brito Sentiasa Manik

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyak dugaan rekayasa dalam kasus korban pencurian yang dijadikan tersangka di Polrestabes Medan ini, makanya kami harus melakukan aksi demo agar Bapak Presiden Prabowo, Ketua Komisi III DPR RI dan Kapolri agar datang ke Polrestabes Medan ini.

“Bagaimana bisa kami yang disuruh Polisi untuk nangkap maling di toko kami sendiri malahan dilaporkan ke Polisi dituduh menganiaya maling itu, ini sangat aneh siapa pun menilainya pasti ada dugaan rekayasa, bahkan Pengacara Hotman Paris sudah mengaku pusing mendengar hal tersebut, dan kami sudah menganalisa banyaknya indikasi indikasi dugaan kebohongan yang diungkapkan oleh Kapolrestabes Medan dalam melakukan press rilis kepada media pada awal bulan Februari yang lalu. Korban pencurian ditangkap dan dijadikan DPO dibusuk busukan seolah olah penjahat kelas kakap, Kapolrestabes Medan mengatakan bahwa korban mengeroyok maling itu di kamar 24 padahal tidak ada terjadi pengeroyokan disana,” sebutnya.

Fakta sebenarnya, cuma Putra Sembiring yang masuk ke kamar 24 itu untuk mengamankan maling itu dan membawanya keluar dari kamar, kan ada Polisi di situ bagaimana bisa terjadi pengeroyokan, kalau 3 orang yang sudah ditetapkan DPO berada di pos satu bersama penyidik Polsek Pancur Batu mengamankan maling bernama Dito, jelas berbeda dengan kronologis yang dikatakan Kapolrestabes Medan, bagaimana bisa 3 orang itu yang sedang mengamankan maling Dito dipos 1 hotel Kristal bisa menganiaya Kristian dikamar 24 itu jaraknya ada lebih kurang 20 meter kesana apa sampai kaki dan tangan mereka bertiga panjangnya 30 meter sehingga mereka dikatakan menganiaya maling itu di kamar 24 ?

“Mirisnya, Polisi gadungan yang ikut sewaktu kami disuruh untuk menangkap maling dalam kasus ini malahan dijadikan saksi untuk melaporkan korban maling dan dia tidak dijadikan tersangka padahal dia ikut masuk ke kamar yang ditempati maling Kristian Tarigan, bahkan dia yang ada di dalam vidio itu untuk mengambili barang bukti handphone yang ada di dalam kamar itu, kan aneh kalau polisi gadungan itu melihat katanya 3 orang DPO itu memukuli maling yang nginap dikamar 24 sementara mereka mengamankan pelaku pencurian bersama penyidik Polsek Pancur Batu di pos 1 hotel Kristal, kan sudah nampak kali direkayasa semuanya” tuturnya

Kami sudah mengirimkan surat ke Komisi III DPR RI Meminta kasus ini dibawa ke RDP Komisi III DPR RI sama seperti kasus yang terjadi di Polres Sleman yang sudah dihentikan setelah agenda RDP di Komisi III DPR RI dan Kami dapat kabar bahwa kasus pencurian yang dijadikan tersangka sudah sampai ke telinga dan menjadi atensi Ketua Komisi III DPR RI Bapak Habib Dr. Habiburokhman, S.H., M.H, kami juga sudah pernah menyurati Presiden Prabowo, Ketua DPR RI, Kapolri dan Kapolda Sumut.

“Dalam aksi yang kami lakukan minggu depan kami juga meminta Kapolri segera mencopot dan memeriksa Kapolrestabes Medan yang sudah membohongi kami dan meminta Kapolda Sumut untuk memeriksa dan mencopot Kasat Reskrim Polrestabes Medan bersama penyidik pembantu di Polrestabes Medan yang menangani kasus korban pencurian yang dijadikan tersangka. Kasus ini sudah menjadi perhatian public dan sudah sangat viral dan kami juga berharap Bapak Presiden Prabowo dan Ketua Komisi III DPR RI datang ke Polrestabes Medan ini,” pungkasnya

Hingga berita ini kami tayangkan, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak yang kami konfirmasi belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.(***)

Berita Terkait

Bahas Izajah Yang Merupakan Hak Azasi Mahasiswa, Lembaga MPSU Ucapkan Selamat Atas Muktamar Ke -23 Alwasliyah
Praperadilan Nangkap Maling Masuk Penjara, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Wartawan Diteror Pegawai Gadai, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Tak Diakui
Wujud Kepedulian Sosial, Kanwil Ditjenpas Sumut Kerja Bakti di Masjid Nurul Huda Jelang Ramadhan
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Pengurus PERSI–MAKERSI Wilayah Sumatera Utara Periode 2026–2030 dan Seminar-Workshop Perumahsakitan Ke-16
Sekda Kab Karo Hadiri Rakorwil P2DD dan High Level Meeting TP2DD Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:03 WIB

Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:54 WIB

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:36 WIB

AKPERSI Buka Suara: FGD Pendidikan Bukan Proyek Berbayar, Semua Partisipasi Sukarela

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:21 WIB

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:25 WIB

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:08 WIB

Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks

Kamis, 30 April 2026 - 23:25 WIB

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Klarifikasi Pemberitaan Sepihak – Tidak Ada Bukti Aktivitas Terlarang, Tes Urine Negatif

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:41 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Karo Hadiri Jamuan Makan Malam Peringatan Hari Republik India ke-77

Berita Terbaru