CYBERNEWS.COM – BITUNG – Polsek Matuari, di bawah jajaran Polres Bitung, berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di SD Negeri Manembo-Nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Kejadian ini sempat menggegerkan lingkungan sekolah setelah sejumlah barang elektronik dilaporkan hilang.
Kepala Sekolah SD Negeri Manembo-Nembo melaporkan kejadian tersebut pada Selasa, 20 Mei 2025, ke Polsek Matuari. Berdasarkan laporan, pencurian diketahui terjadi setelah pelapor menerima kabar dari salah satu guru, Pr. Feni Buleno, bahwa sejumlah barang elektronik hilang dari ruang kelas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi kejadian dimulai pada Senin malam, 19 Mei 2025. Setelah kegiatan sekolah selesai sekitar pukul 21.15 WITA, para guru meninggalkan sekolah. Keesokan paginya, pada Selasa pukul 06.25 WITA, pihak sekolah mendapati ruangan dalam kondisi tidak wajar dan beberapa barang telah raib.
Menanggapi laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Matuari bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Kamis, 22 Mei 2025, pukul 17.00 WITA, tim berhasil mengamankan para pelaku di Kelurahan Wangurer, Kecamatan Matuari.
Kapolsek Matuari IPTU Doly Irawan, S.Tr.K, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku utama, lelaki DM (19 tahun), melakukan aksinya dengan memanjat pagar depan sekolah dan masuk ke ruang kelas. Setelah mengambil barang-barang elektronik, ia menyerahkannya kepada adik kandungnya, lelaki AMAR (18 tahun), yang menunggu di luar sekolah.
Barang-barang curian tersebut kemudian dijual ke wilayah Desa Lembean, Kabupaten Minahasa Utara, dengan bantuan pelaku lainnya, lelaki AL (18 tahun).
Dalam pengembangan kasus, Tim Opsnal berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti yang kemudian dibawa ke Polsek Matuari untuk proses hukum lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
Speaker S14 sebanyak 6 buah
Komputer Lenovo 1 unit
Tabung gas LPG 3 Kg sebanyak 2 buah
TV Sharp 1 unit
Proyektor Epson 1 unit
Laptop Lenovo 2 unit
Kipas angin Miyako 1 unit
Keyboard Lenovo 1 unit
UPS Prolink 1 unit
Blender Miyako 1 unit
Kapolsek Matuari juga menyebutkan bahwa total kerugian akibat pencurian tersebut mencapai Rp105.800.000 (seratus lima juta delapan ratus ribu rupiah).
Polsek Matuari menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi dan kerja sama yang diberikan, serta menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polsek Matuari.
Sumber : Humas Polres Bitung





























