CYBERNEWS.COM – Boalemo – Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, akhirnya angkat bicara terkait video yang beredar luas di media sosial, memperlihatkan dirinya terlibat perdebatan sengit dengan seorang penambang, Yosi Marten Basaur. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (4/6), Sigit memberikan klarifikasi lengkap terkait insiden tersebut.
Menurut Sigit, pertemuan itu terjadi pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 14.00 WITA di Mapolres Boalemo. Marten datang bersama tiga orang, termasuk seorang anggota polisi berpangkat Bripka, menyusul razia tambang ilegal yang digelar Polres di Desa Sari, Kecamatan Paguyaman.
“Razia kami lakukan menyusul laporan adanya tambang ilegal yang menggunakan alat berat ekskavator dan merusak alur sungai. Namun, pendekatan awal kami tetap berupa imbauan, bukan penindakan langsung,” jelas Sigit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, ketika diketahui bahwa Marten menolak imbauan tersebut, tim Satreskrim dikerahkan ke lokasi. Marten yang tidak berada di tempat saat itu, kemudian menghubungi anak buahnya melalui video call. Komunikasi tersebut yang kemudian memicu perdebatan soal legalitas tambang dan terekam dalam video yang kini viral.
“Saya memang meninggikan suara saat itu karena Marten menyebut nama pejabat Polda dengan informasi yang tidak benar. Itu hoaks. Saya hanya ingin menegaskan agar tidak membawa-bawa institusi dan tidak mengancam anggota saya,” tegas Sigit.
Terkait tuduhan bahwa ia melakukan tindakan kekerasan, Sigit membantah keras. “Tidak ada penendangan sama sekali. Yang ada hanya saya menginjak kayu dekat kursi karena sedang emosi. Semuanya terekam dalam video Propam,” ujarnya.
Sigit juga menyampaikan permintaan maaf secara pribadi kepada istri Marten, Ibu Linda, jika dalam pertemuan tersebut terdapat pelayanan yang dirasakan kurang berkenan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi secara profesional.
Lebih lanjut, Sigit juga membantah tuduhan adanya “setoran” sebesar Rp30 juta per alat berat yang dituduhkan kepada institusinya. Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan menantang pihak yang menuduh untuk membuktikannya secara hukum.
“Silakan dibuktikan. Setor ke siapa? Saya pastikan tidak ada satu rupiah pun yang saya terima,” tegasnya.
Penertiban tambang ilegal, lanjut Sigit, akan tetap dilakukan secara bertahap dan menyeluruh di berbagai wilayah Boalemo, termasuk Teinilo dan Sumisus. Ia menegaskan, tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum.
“Kami mulai dari imbauan, bukan langsung menindak. Tapi jika imbauan diabaikan, tentu akan ada langkah lebih tegas,” pungkasnya.





























