Jaga Netralitas, Pj Bupati Gayo Lues Ingatkan ASN Dilarang Like Akun Medsos Pada Pilkada 2024

CYBER NEWS

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2024 - 08:33 WIB

50710 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues menggelar Sidang Paripurna Tentang Pembahasan Rancangan Qanun Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2023 Masa Sidang ke II Tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRK Gayo Lues, H. Ali Husin SH membuka Rapat Paripurna. Dan membahas Pembukaan Masa Persidangan Kedua (2) Tahun Sidang 2023/2024.

Sementara itu, PJ. Bupati Gayo Lues, H. Jata SE dalam Pidatonya mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Gayo Lues agar menjaga Netralitas menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

ADVERTISEMENT

Kabar Duka Brito Sentiasa Manik

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat Paripurna DPRK tersebut H. Jata terkait pembahasan Rancangan Qanun Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2023 sedikit menyampaikan, didalam aturan Nomor 20 Tahun 2023 bahwa Aparatur Sipil Negara ataupun Pegawai Negeri Sipil agar tidak berpihak kepada kepentingan lain diluar kepentingan Bangsa dan Negara.

Karena memang seorang ASN atau PNS itu memang dilarang namun seorang ASN/ PNS itu tentunya mempunyai hak pilih dan itupun bisa dilakukan hanya di bilik Suara di saat pemilihan Kepala Daerah.

Untuk itu kami menghimbau pada saat memasuki Pesta Demokrasi Tahun 2024 ini, Aparatur Sipil Negara supaya cermat dalam menggunakan Media Sosial agar tidak menyatakan dukungan kepada salah satu peserta Pemilu di Media Sosial.

“Atas nama Pemerintah Daerah kabupaten Gayo kami menghimbau kepada Seluruh Aparatur Sipil Negara agar tidak melakukan kampanye dan bersosialisasi menggunakan Media Sosial atau memposting terkait Pemilahan Kepala Daerah karena aturannya ASN/PNS diharuskan Netral,” Pungkas PJ. Bupati Gayo Lues H. Jata menutup Pidatonya. [Sudirman Fren]

Berita Terkait

Dari Surat Teguran ke Keputusan Sanksi, PT Rosin Tetap Dipersoalkan Sebagai Perusahaan yang Seolah Kebal Hukum
Pengiriman Getah Pinus ke Luar Daerah Ditindak, PT Rosin Trading Internasional Diduga Jadi Hulunya
Kajian Hukum PT Rosin Trading Internasional Menguat, Polda Aceh Diminta Periksa Legalitas Operasi Perusahaan
Sidang Rabusin Diwarnai Alat Bukti Janggal, Komnas HAM dan Mahkamah Agung Diminta Turun Tangan
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung
Polres Gayo Lues, Brimob dan Purnawirawan Polri Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan
Kapolres dan Bupati Gayo Lues Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026
Kapolres Gayo Lues Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Isu

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:45 WIB

LSM KOMPAK: Media Harus Bertanggung Jawab atas Dampak Negatif Pemberitaan yang Tidak Berdasarkan Fakta

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:14 WIB

Bangkit Melawan LSM Pesanan, Pajri Gegoh Tegaskan Dukungan Penuh ke Aparat Hukum

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Tanggapi Tuduhan ke Kepala Sekolah SD Negeri di Aceh Tenggara, Ketua PPKMA Minta Semua Pihak Jaga Marwah Pendidikan

Sabtu, 27 September 2025 - 07:26 WIB

Bupati Fakhry Lantik 4 Pejabat Eselon II, Tegaskan Komitmen Kinerja dan Integritas

Rabu, 24 September 2025 - 17:21 WIB

Tgk. H. Marhaban Husni Dijadwalkan Berceramah dalam Maulid Nabi Muhammad di Kute Kuta Buluh, Bambel

Rabu, 24 September 2025 - 10:13 WIB

Hadirnya PT Kocan Mutiara Sawit Disebut Jadi Tonggak Baru Pertumbuhan Industri Kelapa Sawit di Kabupaten Aceh Tenggara

Minggu, 21 September 2025 - 13:05 WIB

Sabu Disembunyikan dalam Tong Sampah, Satresnarkoba Tangkap Tiga Pemuda di Aceh Tenggara

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:06 WIB

Ketika Sekolah Swasta Diduga Langgar Hak Siswa: Edaran Buku Picu Kegaduhan

Berita Terbaru