Dugaan Pelanggaran Izin: Gemlab Raya Soroti Aktivitas Truk CPO PT PMKS Indo Sepadan Jaya di Labuhanbatu

CYBER NEWS

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:23 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU,Gerakan Mahasiswa Labuhanbatu Raya (Gemlab Raya) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu pada Selasa (04/02/2025).

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aksi tersebut mempertanyakan transparansi izin lalu lintas truk pengangkut CPO milik PT PMKS Indo Sepadan Jaya.

Koordinator aksi, Arya, menyoroti aktivitas truk bermuatan melebihi kapasitas yang melintasi kawasan pemukiman warga.

ADVERTISEMENT

Kabar Duka Brito Sentiasa Manik

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memohon kepada Dinas Perhubungan untuk transparan terkait izin lalu lintas trus muatan yang melebihi kapasitas melewati kawasan rumah masyarakat Kampung Lestari ke PT PMKS Indo Sepadan Jaya yang diduga tidak memiliki izin,” tegasnya.

Dengan adanya temuan tersebut, kata Arya, Gemlab Raya menuntut :

Kami Meminta Dinas Perhubungan untuk transparansi terkait izin lalu lintas truk muatan PT PMKS Indo Sepadan Jaya yang melebihi kapasitas melewati kawasan rumah masyarakat Kampung Lestari yang diduga tidak memiliki izin.
⁠Kami meminta kepada Dinas Perhubungan untuk mendesak pihak PT PMKS Indo Sepadan Jaya untuk membuat jalan sendiri untun dilalui pengangkut CPO dan inti kelapa sawitnya dikarenakan jalan yang dipakai adalah jalan yang dibangun dari uang negara dan harusnya tidak untuk dilalui pengangkut CPO kelapa sawit miliki PT PMKS Indo Sepadan Jaya.

Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan Dinas Perhubungan Labuhanbatu mengakui adanya permasalahan perizinan. “Kalau permasalahan izinnya tidak ada, tapi kita tidak tau bagaimana Pimpinan-Pimpinan Atas MOU sama Pihak Perusahaan,” ujar pejabat Dishub yang tidak bersedia disebutkan namanya.

Pihak Dishub juga menegaskan telah berkoordinasi dengan DPRD Labuhanbatu untuk membuat peraturan daerah terkait pembatasan tonase kendaraan.

“Untuk kedepannya mereka jangan lewat situ lagi (Mobil truck pengangkut CPO) karena uda adanya perda yang kita buat dengan DPRD Labuhanbatu dan kita minta agar di portal setiap jalan kabupaten agar tidak cepat rusak karena kapasitas di bawah 8 ton,” jelasnya.

Arya menegaskan bahwa Gemlab Raya akan terus mengawal tuntutan mereka hingga mencapai hasil yang diharapkan. Jika tidak ada penyelesaian yang memuaskan, mereka siap melakukan aksi lanjutan. (S.Hadi Purba)

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:45 WIB

LSM KOMPAK: Media Harus Bertanggung Jawab atas Dampak Negatif Pemberitaan yang Tidak Berdasarkan Fakta

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:14 WIB

Bangkit Melawan LSM Pesanan, Pajri Gegoh Tegaskan Dukungan Penuh ke Aparat Hukum

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Tanggapi Tuduhan ke Kepala Sekolah SD Negeri di Aceh Tenggara, Ketua PPKMA Minta Semua Pihak Jaga Marwah Pendidikan

Sabtu, 27 September 2025 - 07:26 WIB

Bupati Fakhry Lantik 4 Pejabat Eselon II, Tegaskan Komitmen Kinerja dan Integritas

Rabu, 24 September 2025 - 17:21 WIB

Tgk. H. Marhaban Husni Dijadwalkan Berceramah dalam Maulid Nabi Muhammad di Kute Kuta Buluh, Bambel

Rabu, 24 September 2025 - 10:13 WIB

Hadirnya PT Kocan Mutiara Sawit Disebut Jadi Tonggak Baru Pertumbuhan Industri Kelapa Sawit di Kabupaten Aceh Tenggara

Minggu, 21 September 2025 - 13:05 WIB

Sabu Disembunyikan dalam Tong Sampah, Satresnarkoba Tangkap Tiga Pemuda di Aceh Tenggara

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:06 WIB

Ketika Sekolah Swasta Diduga Langgar Hak Siswa: Edaran Buku Picu Kegaduhan

Berita Terbaru