Kutacane : Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim fakhry, SE. MM., menegur keras dan meminta kepala desa, dan perangkat desa untuk teken pakta integritas. Hal tersebut dikarenakan banyak kepala desa tidak memenuhi undangan resmi saat halal bihalal di kediaman bupati di tanggal 3 dan 4 April lalu.
Bupati berharap dengan penanda tangangan pakta integritas ini, Camat, Kepala desa dan perangkat desa lain untuk aktif untuk berkerja sama dengan lebih tertib dari sisi disiplin dan komunikasi antar struktur organisasi.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala desa yang di tegur karena tidak menghadiri undangan resmi pemerintahan daerah Aceh Tenggara untuk acara halal bihalal di kediaman bupati tanggal 3 dan 4 april lalu.
“Kalau pun Kepada Desa berhalangan harus ada ijin dan konfirmasi ke camat dan mengirim perwakilan dari perangkat desa,” ucap Fakhry.
Beberapa kepala desa yang berhalangan hadir ada yang memberikan informasi, minta ijin dan mengutus perwakilan. Namun, sebagian ada juga yang tidak memberikan informasi apapun. Hal itulah yang dianggap melanggar aturan kedisiplinan.
“ Pihak camat, imam mukim, kepala desa untuk selalu berkordinasi sehingga tidak ada miskomunikasi. Jika ada kendala biar kita cari solusi. Jangan pada acara resmi malah tidak hadir tanpa utusan dan informasi apapun,“ lanjut fakhry.
Sekretaris Daerah Aceh Tenggara Yusrizal, ST mengatakan jika penyelenggara pemerintahan berhalangan harusnya memberikan informasi dan ijin ke pimpinan. Sehingga kegiatan pemerintahan tidak terkendala dan arahan bupati dapat di fahami dengan baik.
“Kepala Desa yang lalai memberikan informasi ke pimpinan sudah di tegur secara lisan, dan diminta untuk teken pakta integritas agar tidak terulang lagi masalah yang sama,” ujar Yusrizal.
Kepala desa Pedesi, Syukri, SE mengaku berhalangan hadir ke acara tersebut dan sudah menugaskan sekretaris desa untuk mewakili, namun sekretaris desa juga ternyata tidak menghadiri acara tersebut.
“Sudah saya utus sekretaris desa untuk mewakili perangkat desa, tapi beliau pun teryata tidak bisa hadir. Untuk hal tersebut juga tidak di laporkan kepada camat. Disitulah letak kesalahan kami,” ujar Syukri.
(Suryadi Darma)





























