LIRA Minta Polda Aceh Back Up Kasus Penangkapan Sabu 1 Kg Di Aceh Tenggara

CYBER NEWS

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 16:46 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE  |  Kepolisian Daerah Aceh (Polda Aceh) diminta untuk memperkuat (Back Up) upaya membongkar sindikat peredaran Narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara, Sabtu (26/4).

Permintaan tersebut disampaikan aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Saleh Selian, dalam menyahuti penangkapan 1 Kg Sabu – sabu dilakukan Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara, kawasan Lawe Deski, Kecamatan Babul Makmur pada Selasa (22/4/2025) kemarin.

ADVERTISEMENT

Kabar Duka Brito Sentiasa Manik

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Sepatutnya Polda Aceh harus membantu memperkuat personel Kepolisian Aceh Tenggara, karena kita ketahui asal barang haram itu didatangkan dari Medan Sumatra Utara,” Sebut Saleh Selian.

Diketahui, selain mengamankan 1 Kg Narkotika jenis sabu, Personil Polres Aceh Tenggara juga berhasil mengamankan sebanyak 4 orang diduga sebagai kurir, pelaku diketahui
berinisial SH (23) warga Desa Suka Rimbun, Kecamatan Ketambe (pemilik sabu), H (18), warga Desa Jongar, S (18) warga Desa Lawe Beringin dan AR (38), warga Desa Darul Makmur, Kecamatan Darul Hasanah.

” Informasi kami dapat mereka yang ditangkap hanya berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika antar provinsi. Ini dibuktikan dengan status sosial empat terduga pelaku narkotika tersebut,” jelas Saleh lagi.

” Pendapat kami mereka ini tidak mungkin mampu membayar atau membeli Sabu senilai Rp1,5 miliar. Dan wajar publik mencurigai barang haram itu dibawa sebelum dilakukan pembayaran, mengindikasikan adanya pihak lain yang menjamin barang tersebut. Sehingga membuka kemungkinan bahwa para tersangka hanyalah kaki tangan dari sindikat yang lebih besar.

“Publik layak bertanya, dari mana empat anak muda itu bisa mengakses narkoba bernilai miliaran ? jika bukan bagian dari jaringan ? Sangat mungkin mereka hanya kurir,” ujar Saleh Selian.

Kekhawatiran juga mencuat soal asal-usul sabu tersebut. Menurut Saleh, bukan tidak mungkin barang tersebut terhubung dengan jaringan pengendali narkoba dari dalam Lapas seperti jaringan lapas Tanjung Gusta, Medan, yang sebelumnya pernah terungkap.

“Kita harus buka mata, kasus ini berpotensi besar terkait dengan jaringan lapas. Ini bukan soal lokal lagi, ini nasional ,” tegasnya.

Ia juga meminta agar pengungkapan kasus ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh.

Begitu juga Aktivis LIRA berharap Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., perlu menyampaikan hasil penyelidikan ke publik secara terbuka, agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat tetap terjaga. Tidak hanya itu, ia menilai keterlibatan Polda Aceh sebagai backup sangat krusial untuk menelusuri dalang dibalik pemasok ini.

“Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini mencerminkan tantangan serius dalam pemberantasan narkoba di Aceh. Meski operasi penangkapan kerap dilakukan, masyarakat masih menilai penegakan hukum masih terkesan menyasar pelaku lapangan, bukan aktor utama.” Tegas Saleh Selian

Bahkan, Pemerintah pusat melalui Program Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto menempatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu misi prioritas menuju Indonesia Emas 2045. Namun di lapangan, tantangan penegakan hukum masih terlihat nyata. Keterlibatan aparat yang lebih tinggi dan investigasi menyeluruh dibutuhkan agar upaya pemberantasan ini tidak hanya menjadi slogan.

Masyarakat Aceh Tenggara yang selama ini merasa resah akibat maraknya peredaran narkoba berharap agar kasus ini menjadi momentum untuk membongkar jaringan besar yang telah merusak generasi muda. Harapan mereka sederhana, “Hukum ditegakkan secara adil dan tuntas. (red)

Berita Terkait

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
LSM KOMPAK: Media Harus Bertanggung Jawab atas Dampak Negatif Pemberitaan yang Tidak Berdasarkan Fakta
Bangkit Melawan LSM Pesanan, Pajri Gegoh Tegaskan Dukungan Penuh ke Aparat Hukum
Tanggapi Tuduhan ke Kepala Sekolah SD Negeri di Aceh Tenggara, Ketua PPKMA Minta Semua Pihak Jaga Marwah Pendidikan
Bupati Fakhry Lantik 4 Pejabat Eselon II, Tegaskan Komitmen Kinerja dan Integritas
Tgk. H. Marhaban Husni Dijadwalkan Berceramah dalam Maulid Nabi Muhammad di Kute Kuta Buluh, Bambel
Hadirnya PT Kocan Mutiara Sawit Disebut Jadi Tonggak Baru Pertumbuhan Industri Kelapa Sawit di Kabupaten Aceh Tenggara
Sabu Disembunyikan dalam Tong Sampah, Satresnarkoba Tangkap Tiga Pemuda di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:21 WIB

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:25 WIB

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku

Kamis, 30 April 2026 - 23:25 WIB

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Klarifikasi Pemberitaan Sepihak – Tidak Ada Bukti Aktivitas Terlarang, Tes Urine Negatif

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:41 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Karo Hadiri Jamuan Makan Malam Peringatan Hari Republik India ke-77

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:26 WIB

Bupati Karo Tinjau Lokasi Kebakaran dan Salurkan Bantuan di Desa Lingga

Senin, 26 Januari 2026 - 21:27 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Giatja Lapas Narkotika Pematangsiantar Dan Peserta Magang Kemnaker Melaksanakan Pelatihan aplikasi Pupuk Organik Cair dari Sampah Sisa Sayur kepada WBP

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:28 WIB

Masyarakat Rumah Kabanjahe dan Keluarga Korban Datangi Polres Tanah Karo, Tuntut Pengusutan Dugaan Pembunuhan Berencana di Club Malam Bravo

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53 WIB

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Saat Tahun Baru

Berita Terbaru