Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Berastagi

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:33 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo // CyberNews1. Com –
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial JHK(23), warga Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, diamankan petugas pada Rabu(18/02/2026) sekira pukul 00.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di Jalan Jamin Ginting, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, tepatnya di teras sebuah rumah makan. Saat diamankan, tersangka yang diketahui bekerja sebagai buruh bangunan itu kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Kapolres Tanah Karo, Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP J.H. Pardede, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan personel Unit II Satresnarkoba.

“Pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, personel Unit II Satresnarkoba melakukan penindakan terhadap seorang laki-laki dewasa berinisial JHK di Jalan Jamin Ginting, Desa Raya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika di dalam kantong jaket yang dipakai tersangka,” ujar AKP J.H. Pardede, Sabtu(21/02/2026) pagi di Mapolres.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto keseluruhan 0,92 gram. Selain itu turut diamankan satu bal plastik klip kosong, satu pipet warna hitam yang diduga digunakan sebagai sekop, uang tunai sebesar Rp800.000, satu unit handphone Android merek Samsung warna hitam, serta satu jaket warna biru yang digunakan tersangka.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1)huruf a juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Dukungan serta informasi dari masyarakat sangat kami harapkan demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

(Brito)
#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
#satresnarkobapolrestanahkaro

Berita Terkait

Semangat Niat Baznas Dihargai, Polda Riau Apresiasi Tegaskan Pembangunan Jembatan Presisi Didukung Skema Kolaboratif
Fitnah Tanpa Bukti Disebut Tidak Pakai Otak, Sementara Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Oknum Lain Mulai Dipertanyakan
LAMR Sambut Baik Fun Night Run Polres Kepulauan Meranti
Baranews Grup Ucapkan Duka Mendalam atas Kepergian Brito Sentiasa Manik, Sosok Jurnalis Berdedikasi
AKPERSI Pekanbaru: Kritik Pendidikan Harus Berbasis Fakta, Pemerintah Kota Tetap Komitmen Majukan Sekolah
Klarifikasi Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Kota Pekanbaru, Terkait Sertifikat Cakep dan Bantah Melakukan Intervensi Terhadap Rekan Pers
Kapolres Tanah Karo Berikan Arahan dan Penekanan kepada PJU dan Perwira, Tindak Lanjut Rapim Polri 2026
Dukung Budaya Karo ke Kancah Internasional, Bupati Karo Terima Audiensi Tim Paduan Suara UPIMG GBKP

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 04:02 WIB

Pengiriman Getah Pinus ke Luar Daerah Ditindak, PT Rosin Trading Internasional Diduga Jadi Hulunya

Selasa, 7 April 2026 - 21:58 WIB

Sidang Rabusin Diwarnai Alat Bukti Janggal, Komnas HAM dan Mahkamah Agung Diminta Turun Tangan

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:41 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:36 WIB

Polres Gayo Lues, Brimob dan Purnawirawan Polri Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:51 WIB

Kapolres dan Bupati Gayo Lues Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:52 WIB

Kapolres Gayo Lues Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Isu

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:06 WIB

Kapolres Gayo Lues Terima Penghargaan Kapolda Aceh atas Keberhasilan Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Senin, 23 Februari 2026 - 20:31 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Berita Terbaru