BITUNG | CYBERNEWS : Kapal penumpang Uki Raya 23 mengalami kebakaran saat menjalani perbaikan di Galangan PT Patemang Dock Yard, Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, pada Kamis (2/5/2025) sekitar pukul 11.30 WITA.
Kebakaran diduga dipicu percikan api dari aktivitas pengelasan di bagian dek bawah kapal. Akibatnya, asap tebal dan kobaran api sempat membuat panik para pekerja di lokasi. Petugas keamanan galangan, Stenly Anderson Kagiling (44), langsung melapor ke pihak manajemen, yang kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran.
Dua unit armada Damkar Pemkot Bitung diterjunkan ke lokasi, dibantu oleh personel TNI AL, KPLP, Pelindo, dan aparat kepolisian. Api berhasil dipadamkan dalam waktu singkat tanpa menimbulkan korban jiwa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Aertembaga, Iptu Tuegeh Darus, S.Sos, mewakili Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK, MH, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan awal. “Kami sudah meminta keterangan beberapa saksi. Dugaan sementara api berasal dari pengelasan, tapi kami masih mendalami penyebab pastinya,” ujar Iptu Darus.
Kapal Uki Raya 23 merupakan milik H. Alida, warga Wakatobi, Sulawesi Tenggara, yang direncanakan akan kembali beroperasi melayani rute Ternate. Namun insiden tersebut mengakibatkan kerusakan parah dengan taksiran kerugian mencapai Rp2 miliar.
Polres Bitung akan terus mengawal proses penyelidikan dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari.
Sofyan





























