GARNIZUN dan IMO Sumut Tanggapi Isu Narkoba di Rutan Balige: Media Jangan Sebarkan Berita Hoaks Tanpa Fakta!

CYBER NEWS

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:40 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Istimewa

BALIGE |  Sejumlah mantan warga binaan Rutan Kelas IIB Balige angkat suara terkait pemberitaan yang menyebut adanya praktik setoran uang ratusan juta rupiah untuk memuluskan bisnis haram narkoba dan penipuan online dari dalam Rutan.

Mereka menegaskan bahwa pemberitaan tersebut afalah hoaks dan sangat menyesatkan.

ADVERTISEMENT

Kabar Duka Brito Sentiasa Manik

SCROLL TO RESUME CONTENT

BS, salah seorang mantan warga binaan yang baru bebas bulan lalu, kepada wartawan, Sabtu (26/07/2025) menegaskan bahwa nama yang disebut dalam pemberitaan, yakni Hisar Napitupulu, sudah tidak berada di dalam Rutan Balige sejak lama.

“Itu fitnah keji. Nama itu (Hisar) udah gak ada di Rutan. Kami baru keluar, kami tahu persis situasinya. Tidak ada yang namanya kamar khusus narkoba seperti yang diberitakan. Semua diperlakukan sama. Petugas sekarang justru ketat dan tegas,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh mantan napi lainnya, NN yang bebas pada Juli 2025. Ia mengatakan bahwa kondisi di dalam Rutan saat ini jauh lebih tertib dan bersih dari praktik-praktik ilegal.

“Pemberitaan itu ngawur. Apalagi soal setoran Rp 200 juta per minggu, itu mengada-ada. Tidak ada satu pun warga binaan yang pernah dengar atau melihat praktik seperti itu. Kalau ada buktinya, silakan dibuktikan, jangan asal bicara,” tegasnya.

Menanggapi isu liar yang berkembang tersebut, Ketua Umum DPP Gerakan Anti Narkotika dan Zat Adiktif Nasional (GARNIZUN) H Ardiansyah,S.H., M.H melalui pengurus Humas-nya, Aswani Hafit, Sabtu (26/07/2025) menyatakan bahwa tuduhan yang dilemparkan melalui surat terbuka dan pemberitaan di media tersebut adalah bentuk serangan fitnah yang sangat keji dan berpotensi merusak citra institusi penegakan hukum.

“Kami sudah memonitor isu ini dan setelah menelusuri berbagai keterangan lapangan, termasuk dari eks warga binaan, kami menyimpulkan bahwa ini adalah bentuk fitnah sistematis yang tidak berdasar. Tidak ada bukti yang mendukung tudingan tersebut, bahkan individu yang dituduh sebagai pelaku sudah tidak ada di dalam. Kami minta publik tidak mudah percaya pada cerita-cerita sensasional yang tidak diverifikasi,” ujarnya.

Aswani juga mengingatkan agar media tidak gegabah dalam memberitakan isu-isu sensitif.

“Kita mendukung penuh transparansi dan pemberantasan narkoba, tapi bukan berarti kita membenarkan berita fitnah yang menyasar personal maupun lembaga tanpa dasar yang kuat. Media harus tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Media Online (IMO) Sumut, H A Nuar Erde, mengecam keras penyebaran berita bohong (hoaks) yang tidak melalui verifikasi fakta.

Ia meminta kepada semua wartawan, khususnya yang tergabung dalam organisasi pers, untuk tidak mencederai profesi dengan memberitakan fitnah yang belum terkonfirmasi.

“Kami mendesak media agar tetap mematuhi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Jangan hanya karena medianya ingin dibaca lantas merusak nama baik orang lain. Wartawan punya tanggung jawab moral dan hukum. Apalagi kalau informasi tersebut ternyata fitnah, maka itu bisa berujung pidana,” ujar H A Nuar Erde.

Ia juga mengimbau agar media yang telah memuat informasi hoaks tersebut melakukan klarifikasi terbuka dan meminta maaf jika memang ditemukan ketidaksesuaian data.

“Jika tidak, maka kami akan mendorong langkah hukum bagi siapa pun yang merasa dirugikan akibat pemberitaan tidak benar itu,” tutupnya.(AVID)

 

Berita Terkait

Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) Menggelar Kegiatan Temu Pers
BPODT ( Badan Pelaksana Otorita Danau Toba ) Sajikan Event di Toba Caldera Resort

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 04:02 WIB

Pengiriman Getah Pinus ke Luar Daerah Ditindak, PT Rosin Trading Internasional Diduga Jadi Hulunya

Selasa, 7 April 2026 - 21:58 WIB

Sidang Rabusin Diwarnai Alat Bukti Janggal, Komnas HAM dan Mahkamah Agung Diminta Turun Tangan

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:41 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:36 WIB

Polres Gayo Lues, Brimob dan Purnawirawan Polri Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:51 WIB

Kapolres dan Bupati Gayo Lues Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:52 WIB

Kapolres Gayo Lues Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Isu

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:06 WIB

Kapolres Gayo Lues Terima Penghargaan Kapolda Aceh atas Keberhasilan Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Senin, 23 Februari 2026 - 20:31 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Berita Terbaru