Gayo Lues – Pembangunan sejumlah kios di pinggir jalan tepatnya di area Pasar Kecamatan Kuta Panjang, Kabupaten Gayo Lues, menuai keluhan dari warga setempat. Kios-kios yang dibangun terlalu dekat ke badan jalan provinsi dinilai membahayakan keselamatan pengendara, baik roda dua maupun roda empat.
Warga Kota Panjang menyebut keberadaan kios-kios tersebut telah menyebabkan penyempitan badan jalan, terutama di bagian beram jalan. Akibatnya, lokasi itu menjadi rawan kecelakaan lalu lintas. Beberapa insiden kecelakaan bahkan sudah pernah terjadi di sekitar simpang los pasar tempat kios-kios itu berdiri.
“Saya sudah lihat sendiri, orang bisa jatuh atau tabrakan karena ruang jalan makin sempit. Kios itu terlalu dekat ke aspal,” ujar JB, salah satu warga Kota Panjang kepada media ini, Jumat (18/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan masyarakat, pembangunan kios di lokasi tersebut sebenarnya sudah pernah dilarang oleh pemerintah desa. Pengulu (kepala desa) Kota Panjang juga dikabarkan sudah mengimbau agar tidak membangun di kawasan itu. Namun, imbauan itu tidak diindahkan oleh pihak yang mendirikan kios.
Warga berharap pemerintah Kabupaten Gayo Lues, khususnya Dinas Perhubungan serta instansi terkait lainnya, segera turun tangan menertibkan pembangunan tersebut. Pemerintah dinilai perlu menegakkan aturan agar keselamatan pengguna jalan tidak terus-menerus dikorbankan demi kepentingan pribadi.
“Kami minta Pemerintah Kabupaten, khususnya pimpinan Forkopimda, segera memerintahkan agar kios-kios itu dibongkar. Kalau dibiarkan, bisa-bisa banyak korban karena kecelakaan,” tambah JB.
Warga juga meminta agar dinas terkait turun langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi lapangan secara objektif, demi menghindari kesalahpahaman antara masyarakat dan pihak yang membangun kios.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Gayo Lues maupun Dinas Perhubungan terkait keluhan warga tersebut. (Frend)





























