Oleh: Rahmi Surainah, M.Pd, alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin
Radikalisme, intoleransi dan terorisme terus digaungkan oleh pemerintah sebagai ancaman bagi bangsa ini. Oleh karena itu, toleransi, moderasi dan deradikalisasi terus disosialisasikan guna memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman bangsa.
Sebut saja, Bidhumas Polda Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi dan Konferensi Pers terkait pencegahan paham terorisme, radikalisme, dan intoleransi di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ahlus Suffah Balikpapan, yang berlokasi di Gunung Binjai, Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (12/2/2025) dan bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para santri mengenai bahaya penyebaran paham-paham yang menyimpang serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Dalam kegiatan ini, tim dari Bidhumas Polda Kaltim menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan ancaman paham radikalisme dan terorisme, serta cara mencegahnya di lingkungan pendidikan, khususnya pesantren. Beberapa pesan utama yang disampaikan meliputi, waspada terhadap paham radikalisme dan intoleransi, serta menolak segala bentuk provokasi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Kabid Humas Polda Kaltim menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menangkal penyebaran paham-paham menyimpang yang berpotensi merusak generasi muda. “Kami berharap para santri bisa menjadi duta perdamaian yang mampu menyebarkan semangat toleransi dan kebhinekaan di lingkungan mereka masing-masing,” ujarnya.
Kapitalisme Sekuler Ancaman Sebenarnya
Meski berganti kepemimpinan upaya deradikalisasi terhadap ajaran Islam terus massif dilakukan. Hal ini sesungguhnya merupakan upaya untuk semakin menjauhkan umat Islam dari Islam yang kaffah. Bagaimana tidak Islam politik sengaja dilabeli radikal atas keinginan kaum kafir barat yang membenci dan memusuhi Islam.
Sebenarnya ancaman bangsa bukan radikalisme dan sejenisnya. Persoalan rakyat saat ini sungguh memprihatinkan dan butuh penanganan pemerintah untuk diselesaikan. Di antaranya, pelecehan dan kekerasan seksual yang semakin marak, perilaku bullying, pembunuhan sadis hingga mutilasi. Belum lagi persoalan lain seperti kenaikan harga menjelang Ramadhan, perebutan lahan, korupsi menjadi-jadi dan bencana alam akibat eksploitasi berlebihan.
Anehnya pemerintah seakan mengkambing hitamkan radikal, intoleransi dan terorisme. Tentu ini tidak nyambung dengan persoalan sesungguhnya yang genting dan perlu ditangani. Persoalan radikal mendapat perhatian utama, dianggap genting sedangkan kebutuhan rakyat tidak dirangkul alias mendapat perhatian. Pemerintah bahkan mengorbankan kebutuhan rakyat atas nama efisiensi anggaran.
Cara pandang yang salah dalam memahami masalah dan akarnya ini sebenarnya karena menjauhkan nilai agama dalam kehidupan. Masalah negeri adalah karena penerapan sistem kapitalisme sekuler bukan radikalisme. Isu radikalisme settingan barat untuk memoderatkan kaum muslimin serta mencegah bangkitnya Islam ideologis.
Deradikalisasi terus dilakukan untuk menghalangi kebangkitan Islam. Problematika umat dalam negeri termasuk global karena sistem sekuler. Perlu penerapan Islam Kaffah, bukan dengan moderasi beragama. Apalagi menjelang bulan Ramadhan ini, umat seharusnya semakin dekat ke Allah dan menyolusi berbagai persoalan bangsa dengan kembali kepada Islam.
Wujudkan Kebangkitan Islam
Radikal merupakan istilah yang bisa bermakna baik, bisa bermakna buruk. Hanya saja, saat ini radikal seakan bermakna konotasi negatif. Sebagaimana yang diungkapkan oleh ustadz Ismail Yusanto, “Jadi, ini bukan kategori agama melainkan sudah kategori politik, sehingga pasti bergantung dengan perspektif politik, kepentingan politik, dan ideologi politik.” ungkap ustadz Ismail Yusanto dalam “Catatan Demokrasi TV One.
Secara agama kita memang tidak diperintahkan untuk menjadi muslim radikal, sebagaimana juga tidak diperintahkan menjadi muslim moderat. Kita diminta untuk menjadi muslim yang bertakwa kepada Allah dengan takwa sebenar-benarnya. Kemudian kita juga diperintahkan untuk menjadi muslim yang kafah.
Kita sebagai muslim punya kewajiban menyeru manusia ke jalan Tuhan dengan hikmah, maknanya adalah dengan hujah atau argumen sehingga mestinya bisa memahami bahwa seseorang mengkritik pemerintah karena kewajiban amar makruf nahi munkar. Bentuk kepedulian dan kecintaan kepada bangsa dan negara ini, bukan karena sikap anti pemerintah dan berujung dicap radikal.
Radikalisme maupun moderat tidak pantas disematkan kepada Islam. Sama halnya Islam Liberal, Islam Fundamentalis, dan Islam Nusantara yang pernah heboh sebelumnya. Pembagian Islam ini sengaja digulirkan untuk mengotak-atik Islam, memecah belah dan mengadu domba sesama muslim.
Berpegang teguh pada Islam dan memperjuangkan Islam bukanlah ajaran radikal. Oleh karena itu, kita sebagai umat Islam tidak boleh terpengaruh dan takut dicap radikal kalau apa yang kita yakini memang benar. Jadilah muslim Radikal (Rajin, Terdidik dan Berakal) dan terus memperjuangkan kebangkitan Islam. Allahu Akbar!
Wallahu’alam …





























